DIALEKTIS.CO, SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menanggapi penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Samsun, keputusan ini memberikan bukti konkret bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum.
“Kemarin diperiksa-diperiksa saja, tapi sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini mengajarkan kita bahwa semua harus taat dan patuh pada hukum,” ujar Samsun (26/11/2023).
Dalam pandangannya, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), patuh pada peraturan dan hukum merupakan kewajiban yang harus diemban oleh siapa pun, tanpa terkecuali, baik itu menteri, pejabat, atau pun anggota KPK.
“Kita berharap seraya mewanti-wanti agar dari kasus tersebut jangan sampai terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran hukum,” tambahnya.
Samsun juga memberikan saran agar setiap individu menghindari pelanggaran hukum, sekecil apapun itu.
Baginya, kepatuhan pada peraturan adalah suatu keharusan, dan melanggarnya dapat menjadi kebiasaan yang pada akhirnya membiasakan diri untuk melakukan pelanggaran yang lebih serius.
“Sekecil apapun peraturan janganlah dilanggar. Sebab, ini jadi kebiasaan dan membuat kita melakukan pelanggaran-pelanggaran yang besar,” tegas Samsun. (ADV/DPRD Kaltim).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post