Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Soal Air Bekas Lubang Tambang, Andi Faiz Minta Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam

Redaksi by Redaksi
July 18, 2024
Soal Air Bekas Lubang Tambang, Andi Faiz Minta Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan kajian lebih lanjut perihal pemanfaatan air bekas lubang tambang PT IMM.

Hal tersebut guna meyakinkan masyarakat jika air bekas galian atau void PT Indominco Mandiri (IMM) layak digunakan serta aman untuk dikonsumsi, baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

“Kalau memang hasil kajian lebih lanjut menyebutkan air bekas tambang layak digunakan, maka pemerintah harus beri kepastian kepada masyarakat. Jadi mereka tidak takut lagi menggunakan air dari sana (IMM),” terangnya, Senin (15/7/2024) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Terlebih air bawah tanah dan air bor di wilayah industri ini sudah memasuki fase krisis, sehingga Pemkot Bontang harus bergerak cepat mengatasi persoalan sumber air baku tersebut.

“Memang perlu ada alternatif, air bawah tanah sudah dalam kondisi krisis. Kini banyak sumber air bor yang kering,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengatakan dari hasil kajian sebelumnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kal-Tim) menyebutkan, jika air void tambang PT IMM tidak memiliki kandungan yang bisa membahayakan.

“Kemarin sudah ada tahapan kajian dari provinsi, hasil laboratoriumnya tidak bermasalah. Tapi perlu lagi dikaji, supaya masyarakat lebih yakin sehingga tidak multitafsir, karena banyak berkembang air tambang itu bahaya,” tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Analisis Lembaga Afiliasi penelitian dan Industri – Institut Teknologi Bandung (LAPI-ITB) pada 2006 lalu, kebutuhan air penduduk Bontang 15 juta liter kubik per tahun.

Sementara air bawah tanah di Kota Taman (julukan Kota Bontang) diperkirakan habis 20 tahun ke depan. Maka Bontang akan mengalami kekurangan air pada tahun 2026 mendatang. (*).

Penulis : Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Kepala BPBD Bontang Keluhkan Sarpras, Dewan Janji Cari Solusi

Next Post

Novel Harap Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Segera Disahkan

Related Posts

Gerindra & Fraksi ADB Paling Kritis, Soroti Efisiensi dan Serapan Anggaran Pemkot
DPRD Bontang

Gerindra & Fraksi ADB Paling Kritis, Soroti Efisiensi dan Serapan Anggaran Pemkot

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Nilai Layanan PDAM Tidak Berkeadilan, Pertanyakan Efektivitas Manajemen
DPRD Bontang

Faisal FBR Nilai Layanan PDAM Tidak Berkeadilan, Pertanyakan Efektivitas Manajemen

Ingatkan Potensi Kerugian Negara, Rustam Desak Pemkot Segera Tindaklanjuti Catatan BPK
DPRD Bontang

Ingatkan Potensi Kerugian Negara, Rustam Desak Pemkot Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

Dinilai Tanggap Sikapi Penutupan Unijaya, Heri Apresiasi Langkah Pemkot
DPRD Bontang

Heri Keswanto Minta Yayasan Unijaya Bersikap Terbuka & Mahasiswa Terima Konsekuensi

Alfin Desak Penumpukan Koral di Bontang Utara Segera Dihentikan 
DPRD Bontang

Alfin Desak Penumpukan Koral di Bontang Utara Segera Dihentikan 

Next Post
Kebut Perda Penanggulangan HIV/Aids, Novel Tyty: Pansus Butuh Masukan Masyarakat

Novel Harap Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Segera Disahkan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.