Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test Antigen Terbongkar, Otaknya Security Rumah Sakit

Redaksi by Redaksi
February 11, 2021
Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test Antigen Terbongkar, Otaknya Security Rumah Sakit

Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Samarinda Saat Menggelar Konfrensi Pers

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sindikat pemalsuan surat hasil rapid test antigen terbongkar. Tiga tersangka berinisial A (40), L (20) dan J (20) pun telah diamankan aparat Kepolisian.

Ironinya, si A yang bekerja sebagai operator pembuatan surat palsu bebas Covid-19 ini merupakan tenaga honorer (security) satu rumah sakit di Samarinda. Ketika ditangkap di kediamannya di Loa Janan, polisi mengamankan barang bukti berupa CPU, scanner dan uang sejumlah Rp90 ribu.

Sedangkan L dan J adalah calon penumpang yang meminta jasa pembuatan surat palsu tersebut.

Kapolsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi saat L dan J memesan surat rapit test palsu kepada A pada 30 Januari 2021 untuk perjalanan kapal pada 7 Februari 202 dengan biaya Rp 300 ribu untuk dua surat.

“Calon penumpang ini mengetahui si operator dari temen ke temen. Apakah temannya ini pernah menggunakan jasa yang sama masih kami dalami,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku A sudah sembilan kali mencetak surat palsu. Namun, saat digerebek aparat mendapati hanya ada tiga surat. Diguga surat lainnya telah beredar ditengah masyarakat.

“Sisanya kita masih mendata,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda, Solihin menyatakan terbongkarnya sindikat ini. Berkat kejelian jajarannya yang  mencurigai tanda tangan dan stampel yang tertera di surat tersebut adalah hasil scan.

“Stempel harusnya basah, tandatangannya asli, nah kalau sudah ada tanda tangan scan, stampel scan, itu kita bisa liat,” ungkapnya.

Atas temuan itu, KKP untuk melaporkan tersangka L dan J ke Polsek KP3. Atas dasar itu ketiganya menjalani pemeriksaan.

Solihin berpesan kepada masyarakat untuk tidak coba-coba menggunakan surat palsu untuk kepentingan perjalanan. Serta selalu memperhatikan kesehatan diri dan protokol kesehatan selama melakukan perjalanan.

“Apabila harus melakukan perjalanan, maka perlu memperhatikan dokumen-dokumen yang harus dibawa, terlebih surat keterangan kesehatan. Di samping itu, pastikan juga kita dalam keadaan sehat dan selalu terapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Sekedar diketahui, akibat perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan atau pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Covid-19kriminalRapid PalsuSamarinda
ShareTweetShare
Previous Post

19 Warga Binaan Rutan Samarinda Bebas, Jalani Asimilasi di Rumah

Next Post

Pokja 30: Musrembang Formalitas, Celah Korupsi Ada Saat Penyusunan RPJMD dan RKPD

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
Pokja 30: Musrembang Formalitas, Celah Korupsi Ada Saat Penyusunan RPJMD dan RKPD

Pokja 30: Musrembang Formalitas, Celah Korupsi Ada Saat Penyusunan RPJMD dan RKPD

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.