Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Simpan 63,65 Gram Sabu, Pemuda Asal Tanjung Laut Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
December 10, 2021
Simpan 63,65 Gram Sabu, Pemuda Asal Tanjung Laut Diciduk Polisi

Tersangka Peredaran Sabu di Tanjung Laut Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polisi menangkap seorang pemuda di Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang. Pria berinisial AB alias TK (29) itu diamankan karena kedapatan menyimpan delapan paket narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu seberat 63,65 gram itu ditemukan di rumahnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, Jumat (10/12/2021).

Tatok menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama bebas setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari warga jika di kediaman pelaku, Jalan Tanjung Pura, Tanjung Laut, Bontang Selatan, sering ada kegiatan terkait barang haram narkoba.

Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, 2 timbangan digital, 3 bungkus plastik klip, 1 alat hisap sabu, 3 HP, 3 sendok takar, 1 kotak sabun dan uang tunai Rp 750 ribu yang diduga hasil tansaksi jual sabu.

Saat diperiksa, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AS yang selanjutnya masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

“Diarahkan lewat telpon oleh AS, sabu ia mabil pada Minggu (5/12) kemarin di daerah Bengalon,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini AB alias TK dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan.

“Dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tambah Kasi Humas Polres, AKP Suyono. (*).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweet
Previous Post

UU HPP Disahkan, Siap-siap NIK KTP sebagai NPWP Pribadi

Next Post

Dirkamtib Ditjenpas Tinjau Rutan Samarinda, Blok Lansia Jadi Perhatian

Related Posts

Pria Asal Bontang Inisiasi ‘Kunjungan Kasih’ di Sumba, Didukung Bene Dion Agak Laen
RAGAM

Pria Asal Bontang Inisiasi ‘Kunjungan Kasih’ di Sumba, Didukung Bene Dion Agak Laen

Masuk Finalis Beauty Muslimah, Azzahra Jannah Butuh Dukungan Vote Warga Bontang
RAGAM

Masuk Finalis Beauty Muslimah, Azzahra Jannah Butuh Dukungan Vote Warga Bontang

SYIFA 2026 Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Pengumuman Juara dan Talkshow Inspiratif Farhan Jijima
RAGAM

SYIFA 2026 Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Pengumuman Juara dan Talkshow Inspiratif Farhan Jijima

Mahasiswa Undip Sukses Gelar Workshop Kreativitas Anak di Grhatama Pustaka DIY
WARTA

Mahasiswa Undip Sukses Gelar Workshop Kreativitas Anak di Grhatama Pustaka DIY

Mengetahui Mekanisme Izin Poligami Resmi, Harus Ada Surat Persetujuan Istri Pertama
RAGAM

Mengetahui Mekanisme Izin Poligami Resmi, Harus Ada Surat Persetujuan Istri Pertama

Strategi Mempersiapkan Keuangan di Tengah Ancaman Inflasi 
RAGAM

Strategi Mempersiapkan Keuangan di Tengah Ancaman Inflasi 

Next Post
Dirkamtib Ditjenpas Tinjau Rutan Samarinda, Blok Lansia Jadi Perhatian

Dirkamtib Ditjenpas Tinjau Rutan Samarinda, Blok Lansia Jadi Perhatian

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.