DIALEKTIS.CO, KUTIM – Setelah kinerja kuangannya disorot Fraksi NasDem DPRD Kutai Timur (Kutim) dalam sidang paripurna terkait pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Akhirnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberi jawabannya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sisa Lebih Pendapatan Daerah (Silpa) dalam Rapat Paripurna Ke 28 Masa Persidangan Ke III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, pada Senin (24/6/2024).
“Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang mana merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian atau daerah” ujar Ardiansyah mengawali jawabannya terhadap pandangan umum Fraksi NasDem.
Kata Ardiansyah, terkait Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,77 triliun.
Pemerintah akan berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah agar kedepan bisa mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah.
Terakhir dalam pemaparannya, Bupati Ardiansyah mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan dukungan kepada Fraksi NasDem DPRD Kutim.
“Kami mengucapkan rasa terimakasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan Fraksi Partai NasDem kepada pemerintah daerah,” tutup Ardiansyah Sulaiman.
Diketahui sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD Kutim memberikan catatan, bahwa pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan Daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 8,59 triliun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 8,25 triliun.
Sedangkan terkait Silpa, Fraksi NasDem menilai besaran tersebut memungkinkan ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post