Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sikat Scoopy di Kanaan, Resedivis Curanmor Tertangkap di Tanah Datar

Redaksi by Redaksi
February 18, 2022
Aksinya Terekam CCTv, Maling Motor di Loktuan Jadi Buruan Polisi

Ilustrasi Pencuri Motor

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – AN (28), seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali ditangkap untuk ketiga kalinya. Pria asal Kota Samarinda itu tertangkap saat melintas di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kukar, Kamis (17/2/2022).

“Iya, ditangkap karena kasus curanmor di Kanaan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).

Kata dia, kasus kejahatan kriminal kambuhan ini terungkap berkat laporan warga.

Sebelumnya seorang warga di Kelurahan Kanaan, Kota Bontang melaporkan kehilangan sepeda motor. Peristiwa curanmor pada Minggu (13/2) itu terjadi begitu cepat.

Korban hanya meninggalkan motornya sekira 5 menit diparkiran  sebuah toko elektronik, saat kembali Honda Scoopy KT 3596 MZ miliknya sudah meghilang.

Berkat kejelian petugas, empat hari berselang akhirnya pelaku dapat diciduk beserta barang bukti motor curian.

AKBP Hamam menyatakan proses pendalaman kasus terus dilakukan. Terlebih pelaku memiliki catatan kriminal yang cukup mentereng. Yakni tertangkap kasus curanmor di Samarinda dan Kukar.

“Kita masih terus kembangkan. Termasuk kemungkinan TKP lain,” terangnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Terhadap tersangka Polisi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Gondrong Keciduk di Depan SPBU Marangkayu, Naruto Jadi Buruan Polisi

Next Post

Licin Bak Belut, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Bonles Belum Tertangkap

Related Posts

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Dinkes Bontang Imbau Waspada Superflu, Menular Lewat Droplet Saat Batuk & Bersin

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan
WARTA

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru
GAYA HIDUP

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Next Post
Licin Bak Belut, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Bonles Belum Tertangkap

Licin Bak Belut, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Bonles Belum Tertangkap

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.