Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Evaluasi DBH untuk Perusahaan Tambang di Tahap PKP2B

Redaksi by Redaksi
November 1, 2023
Sigit Wibowo Gencarkan Evaluasi DBH untuk Perusahaan Tambang di Tahap PKP2B
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menggelar evaluasi terhadap dana bagi hasil (DBH) yang diterima oleh enam perusahaan pertambangan yang berada di tahap Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Dalam pertemuan baru-baru ini, Sigit Wibowo menyoroti pentingnya peningkatan kontribusi dari sektor migas, minyak, dan batu bara terkait DBH dan participating interest (PI).

“Sumbangsih yang tinggi dari sektor ini menunjukkan kontribusi besar Kaltim bagi negara. Oleh karena itu, kami mendorong untuk peningkatan DBH dan PI yang sejalan dengan kontribusi signifikan yang telah diberikan,” ujar Sigit Wibowo.

Enam perusahaan yang tengah menghadapi masa perpanjangan izin PKP2B adalah PT. Kendilo Coal Indonesia (KCI), PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PT. Multi Harapan Utama (MHU), PT. Adaro Indonesia, PT. Kideco Jaya Agung (KJA), dan PT. Berau Coal. Izin mereka berakhir pada rentang waktu tertentu, dengan beberapa di antaranya sudah berakhir.

“Saat ini, evaluasi terus berlangsung, dan kemungkinan perpanjangan izin tetap terbuka. Namun, kami menekankan agar kontribusi terhadap negara, terutama bagi daerah, dapat lebih besar dari sebelumnya,” tambahnya.

Sigit Wibowo menyarankan agar tambahan DBH dan PI dapat diatur secara jelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minerba.

Menurutnya, proses perpanjangan izin perusahaan harus melibatkan evaluasi yang mendalam, terutama terkait dampak lingkungan.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, terutama terkait dampak lingkungan. Kami tidak ingin perusahaan meninggalkan kerusakan lingkungan yang merugikan Kaltim,” tegasnya.

Politisi PAN ini menegaskan bahwa berakhirnya izin perusahaan di tahap PKP2B harus memperhatikan aspek-aspek krusial, seperti dampak lingkungan dan kesejahteraan tenaga kerja setelah masa izin berakhir.

“Ketika tambang ditutup, diperlukan tim khusus yang mengawasi seluruh proses. Mereka bertanggung jawab untuk mengevaluasi kondisi tambang, nasib karyawan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutup Sigit Wibowo. (Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweetShare
Previous Post

Dewan Tekankan Pentingnya Penggunaan Tenaga Kerja Lokal untuk Perekonomian Daerah

Next Post

Sudah Saatnya Desa di Kaltim Terhubung Secara Digital

Related Posts

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM
DPRD Kaltim

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kaltim

Hepnie Armansyah Sesalkan Serapan Anggaran Proyek MYC Rendah

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba
DPRD Kaltim

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba
DPRD Kaltim

Ketua Komisi II Dorong Kerjasama Komprehensif Atasi Kelangkaan BBM

Perda Pendidikan Harus Jadi Solusi Menangani Tingginya Angka Putus Sekolah
DPRD Kaltim

Perda Pendidikan Harus Jadi Solusi Menangani Tingginya Angka Putus Sekolah

Next Post
Sudah Saatnya Desa di Kaltim Terhubung Secara Digital

Sudah Saatnya Desa di Kaltim Terhubung Secara Digital

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.