DIALEKTIS.CO, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, menekankan perlunya perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sebagai respons terhadap kasus yang melibatkan PT. Kobexindo di Kutai Timur.
Masyarakat Kutai Timur awalnya menduga bahwa PT Kobexindo lebih memilih menggunakan tenaga kerja asing (TKA) daripada tenaga kerja lokal.
Agus Aras menganggap perlu adanya evaluasi dalam proses perekrutan untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),” ujarnya.
Data imigrasi menunjukkan sekitar 105 TKA di PT Kobexindo telah mendapatkan izin bekerja sesuai prosedur. Dengan jumlah TKA yang signifikan, Agus Aras menyarankan agar perusahaan melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan rekrutmen mereka.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya dampak positif pada masyarakat. Agus Aras melihat perekrutan tenaga kerja lokal sebagai solusi preventif untuk mengatasi potensi masalah sosial di masa depan.
Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim berharap PT. Kobexindo dapat bermitra dengan warga lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan cara meningkatkan peluang kerja bagi warga Kutai Timur.
“Serta meminimalkan potensi konflik terkait ketenagakerjaan,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post