DIALEKTIS.CO – Staf Ahli Bidang Pemerintah Pembina Utama Muda (IV/c) Sigit Alfian, resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, mengisi posisi lowong yang ditinggalkan Ibnu Gunawan yang tutup usia pada 13 Desember lalu.
Diketahui, Sigit Alfian ditunjuk sebagai Plt Kepala Kesbangpol Bontang, per tanggal 13 Desember 2022 hingga 12 Maret 2023 mendatang, berdasar Surat Perintah Wali Kota nomor 875.1/1420/BKPSDM.02.
“Plt aja mas,” ujar Sigit saat dikonfirmasi media ini, Senin (19/12) malam.
Lebih lanjut, Sigit menyatakan posisinya hanya mengisi kekosongan jabatan. Surat perintah Wali Kota Bontang tersebut tidak berlaku lagi apabila nantinya telah diangkat pejabat definitif.
Sebagai abdi negara dirinya akan menjalankan tugas tersebut dengan mengutamakan profesionalisme serta amanah dengan penuh tanggungjawab. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post