Dialektis.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terus mengupayakan agar tapal batas wilayah Kampung Sidrap perbatasan Kutai Timur-Bontang masuk dalam administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Usaha yang dilakoni tidak setengah-setengah. Setelah sebelumnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) namun kemenangan tak berpihak, keputusan tersebut disampaikan 2023 lalu.
Merujuk dari itu, lembaga legislatif pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu (10/7/2024) didampingi tim kuasa hukum Pemkot Bontang, Hamdan Zoelva.
“Kami masukkan gugatan lagi ke MK dan akan menjalani sidang besok lusa,” tutur Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD, Senin (15/7/2024).
Ia berharap kali ini bisa membawa hasil sesuai yang diharapkan, terlebih hampir rata-rata penduduk tapal batas Kampung Sidrap memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang. Sehingga mereka tidak perlu jauh ke Kutim untuk mengusir admnistrasi.
“Semoga hasilnya memuaskan untuk kita semua, masyarakat Kampung Sidrap juga berharap sekali bisa masuk administrasi Bontang,” ungkapnya.
Pun ketika Pemilihan Umum (Pemilu), masyarakat di wilayah abu-abu tersebut memberikan hak suaranya ke legislatif Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang). Sehingga Andi Faiz, menegaskan perjuangan yang pihaknya tempuh merupakan apresiasi bagi mereka.
“Bentuk perjuangan kita, apresiasi warga di sana karena mereka juga kalau pemilu memberi suara ke kami,” sebutnya.
Andi Faiz meyakini, jika materi gugatan yang diajukan akan dikabulkan MK. Pasalnya persoalan batas wilayah ini sudah lama bergulir, proses hukum perihal materinya pun sudah diserahkan ke kuasa hukum yang ditunjuk.
Untuk diketahui, materi yang akan disampaikan dalam persidangan tapal batas pada sidang yang digelar Kamis, 18 Juli 2024 besok di antaranya meminta merubah batas wilayah atau patok yang sudah ada, digeser sesuai batas alam.
“Dengan begitu Sidrap bisa masuk wilayah Bontang. Tapi kalau di MK ditolak lagi, selamanya Kampung Sidrap masuk Kutai Timur dan ini artinya perjuangan kami juga berakhir,” tutupnya.
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post