Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Sidang Gugatan di MK Digelar Besok, Andi Faiz Yakin Kampung Sidrap Masuk Bontang

Redaksi by Redaksi
July 15, 2024
Sidang Gugatan di MK Digelar Besok, Andi Faiz Yakin Kampung Sidrap Masuk Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terus mengupayakan agar tapal batas wilayah Kampung Sidrap perbatasan Kutai Timur-Bontang masuk dalam administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Usaha yang dilakoni tidak setengah-setengah. Setelah sebelumnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) namun kemenangan tak berpihak, keputusan tersebut disampaikan 2023 lalu.

Merujuk dari itu, lembaga legislatif pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu (10/7/2024) didampingi tim kuasa hukum Pemkot Bontang, Hamdan Zoelva.

“Kami masukkan gugatan lagi ke MK dan akan menjalani sidang besok lusa,” tutur Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD, Senin (15/7/2024).

Ia berharap kali ini bisa membawa hasil sesuai yang diharapkan, terlebih hampir rata-rata penduduk tapal batas Kampung Sidrap memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang. Sehingga mereka tidak perlu jauh ke Kutim untuk mengusir admnistrasi.

“Semoga hasilnya memuaskan untuk kita semua, masyarakat Kampung Sidrap juga berharap sekali bisa masuk administrasi Bontang,” ungkapnya.

Pun ketika Pemilihan Umum (Pemilu), masyarakat di wilayah abu-abu tersebut memberikan hak suaranya ke legislatif Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang). Sehingga Andi Faiz, menegaskan perjuangan yang pihaknya tempuh merupakan apresiasi bagi mereka.

“Bentuk perjuangan kita, apresiasi warga di sana karena mereka juga kalau pemilu memberi suara ke kami,” sebutnya.

Andi Faiz meyakini, jika materi gugatan yang diajukan akan dikabulkan MK. Pasalnya persoalan batas wilayah ini sudah lama bergulir, proses hukum perihal materinya pun sudah diserahkan ke kuasa hukum yang ditunjuk.

Untuk diketahui, materi yang akan disampaikan dalam persidangan tapal batas pada sidang yang digelar Kamis, 18 Juli 2024 besok di antaranya meminta merubah batas wilayah atau patok yang sudah ada, digeser sesuai batas alam.

“Dengan begitu Sidrap bisa masuk wilayah Bontang. Tapi kalau di MK ditolak lagi, selamanya Kampung Sidrap masuk Kutai Timur dan ini artinya perjuangan kami juga berakhir,” tutupnya.

Penulis : Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan BontangKampung Sidrap
ShareTweetShare
Previous Post

Tiga Atlet Pickleball Bontang Lolos ke PON, Irfan Harap Bawa Pulang Medali Emas

Next Post

Sekertariat DPRD Bontang Serahkan Dokumen Dewan Terpilih, Tunggu SK Gubernur 

Related Posts

Pusat Siapkan Dana Rp 1,3 Miliar, Waduk Kanaan Segera Dikeruk
WARTA

Siapkan Rp274 Miliar, Revitalisasi Danau Kanaan 2026 Mulai Dikerjakan

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Hadirkan Air Bersih di RT 20 Desa Suka Rahmat, Satgas TMMD Mulai Kerjakan Bak Penampungan
PARIWARA

Hadirkan Air Bersih di RT 20 Desa Suka Rahmat, Satgas TMMD Mulai Kerjakan Bak Penampungan

Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum
DPRD Bontang

Andi Faiz Geram Server Diskominfo Rusak Kena Hujan, Kadis Harus Tanggung Jawab

Andi Faiz Dorong Makan Bergizi Gratis Segera Jangkau Seluruh Sekolah
DPRD Bontang

Andi Faiz Dorong Makan Bergizi Gratis Segera Jangkau Seluruh Sekolah

Next Post
Sekertariat DPRD Bontang Serahkan Dokumen Dewan Terpilih, Tunggu SK Gubernur 

Sekertariat DPRD Bontang Serahkan Dokumen Dewan Terpilih, Tunggu SK Gubernur 

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.