Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sekda Tindaklanjuti Kritikan Dewan Soal Banyak Perda Tanpa Perwali

Redaksi by Redaksi
December 23, 2020
Sekda Tindaklanjuti Kritikan Dewan Soal Banyak Perda Tanpa Perwali

Sekda Bontang, Aji Erlynawati

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sekertaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati menanggapi postif kritikan anggota DPRD yang menyatakan implementasi dari sejumlah peraturan daerah (Perda) di Kota Bontang tak maksimal lantaran banyak produk Perda tidak dibarengi penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kita akan tindaklanjuti, segera kami inventarisasi Perda mana saja yang harus segera dilengkapi dengan Perwali,” ujar Aji kepada redaksi dialektis.co, Rabu (23/12).

Menurutnya, tidak semua Perda harus dibarengi dengan penerbitan Perwali. Terlebih jika isi Perda tidak menimbulkan penafsiran baru.

Semua tergantung mandat Perda, meski begitu Aji mengakui sejumlah Perda harusnya ditindak lanjuti dengan Perwali. Untuk itu, inventarisir substansi Perda penting untuk dilakukan bersama sejumlah OPD terkait.

Dicontohkannya, seperti Disnaker terkait Perda Tenaga Kerja, memang harus segera dibarengi dengan Perwali.

Baca juga: Banyak Perda Tanpa Perwali, Bakhtiar Wakkang Sorot Kinerja Bagian Hukum

“Bagian Hukum masih on the track, cuma memang butuh pembenahan. Kasian mereka keteter, susah memang mencari SDM yang bisa support. Makanya nanti akan kita cari lah,” ungkapnya.

Dengan tingginya beban kerja, Aji menilai kinerja Bagian Hukum Setda sudah luar biasa. Mengingat setiap pengeluaran itu harus diterbitkan Perwali, seperti semua yang terkait honor itu juga harus ada Perwalinya.

Sebelumnya, saat bincang jelang akhir tahun. Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyoroti kinerja Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot).

“Tanpa perwali, perda dinilai sekadar produk hukum. Ini Bagian Hukum seperti autopilot, butuh dievaluasi, catatannya butuh orang yang benar-benar mumpuni di posisi itu,” ujar politisi NasDem itu kepada redaksi dialektis.co, Rabu (16/12) lalu.

Dipaparkannya, idealnya setelah Perda ditetapkan Bagian Hukum langsung mengkaji penyusunan Perwali sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda. Nyatanya, sejumlah Perda berjalan bertahun-tahun tanpa Perwali.

BW –akrabnya, mengungkapkan Bagian Hukum menjadi kunci penyusunan perwali. Dia menilai banyaknya Perda yang berjalan tanpa perwali lantaran lemahnya administrasi serta kajian dari Bagian Hukum Setda Bontang. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aji ErlynawatiBontangPerdaPerwaliSekda Bontang
ShareTweet
Previous Post

Resmikan Kantor JMSI, Kadiskominfo Kaltim: Harus Beri Manfaat Anggota

Next Post

11 Warga Binaan Rutan Samarinda Terima Remisi Natal, Ada yang 30 Hari

Related Posts

Event yang Ditunggu, Opening Ceremony PKT Cup Sepak Bola 2026 Digeler Malam Nanti
OLAHRAGA

Event yang Ditunggu, Opening Ceremony PKT Cup Sepak Bola 2026 Digeler Malam Nanti

Sony Suwito Resmi Dilantik jadi Sekda Kota Bontang
WARTA

Sony Suwito Resmi Dilantik jadi Sekda Kota Bontang

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman
EKBIS

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

Polsek Bontang Utara Periksa Terduga Pencabulan Anak, Modus Bertamu
WARTA

Polsek Bontang Utara Periksa Terduga Pencabulan Anak, Modus Bertamu

Disdikbud Bontang sukses gelar BCC dan Pawai Budaya 2024, Dipuji Artis Nasional
WARTA

Bontang City Carnival 2026 Batal Digelar, Tak Masuk Skala Prioritas Anggaran

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan
WARTA

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan

Next Post
11 Warga Binaan Rutan Samarinda Terima Remisi Natal, Ada yang 30 Hari

11 Warga Binaan Rutan Samarinda Terima Remisi Natal, Ada yang 30 Hari

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.