Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

11 Warga Binaan Rutan Samarinda Terima Remisi Natal, Ada yang 30 Hari

by Redaksi
December 25, 2020
11 Warga Binaan Rutan Samarinda Terima Remisi Natal, Ada yang 30 Hari

Pemberian remisi pada 11 orang WBP berkelakuan baik (Foto/Ist)

SAMARINDA – 11 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Klas IIA Samarinda mendapatkan remisi peringatan Natal 25 Desember 2020.

Kepala Rutan (Karutan) Klas IIA Samarinda, Alanta Imanuel menyebut kesemua warga binaan yang diberikan remisi, ialah yang berlaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Iya hari ini kami melaksanakan upacara secara simbolis ke WBP, pemberian remisi khusus Natal 2020. Ada 11 orang, satu orang diantaranya terkait PP Nomor 99 Tahun 2012. Kesepuluh lainnya pidana umum,” kata Alanta.

Warga binaan yang mendapat remisi didominasi kasus narkoba. Dari 11 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut diantaranya, 5 orang kasus narkoba, 1 orang pencurian, 4 orang kasus perlindungan anak, dan 1 orang kasus penggelapan.

“Remisi atau pemotongan masa hukuman yang didapat WBP pada Natal kali ini bervariasi, yaitu 15 hari hingga 30 hari,” tuturnya.

Jelasnya, karena bersifat khusus, remisi Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Nasrani.

Alanta Imanuel Ketaren juga menyampaikan, pesan Natal 2020 kali ini seyogyanya dapat diterapkan para WBP yang beragama Nasrani selama menjalani sisa masa hukuman mereka.

“Kendala tidak ada, karena terjalinnya kerjasama yang baik dari petugas dan WBP. Semoga pesan dan kesan pada Natal bisa membekas hingga WBP selalu bersikap baik dan menjunjung perdamaian,” ucapnya. (Red/Yud).

office templates & themes
Tags: kaltimremisi tahananRutan SamarindaSamarinda
Previous Post

Sekda Tindaklanjuti Kritikan Dewan Soal Banyak Perda Tanpa Perwali

Next Post

AJI Ingatkan Tanggungjawab Perusahaan Media soal Kasus Covid-19

Next Post
AJI Ingatkan Tanggungjawab Perusahaan Media soal Kasus Covid-19

AJI Ingatkan Tanggungjawab Perusahaan Media soal Kasus Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.