Dialektis.co – Seluruh objek wisata milik Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur bakal berbayar. Kebijakan berubah dari sebelumnya serba gratis.
Penerapan tarif masuk objek wisata ini ditujukan untuk memaksimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi menyatakan penerapan tarif harga masuk objek wisata ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.
“Mulai kita terapkan pada 1 Maret,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara HUT Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bontang, Ahad (8/2) siang.
Nantinya tiap objek wisata memiliki tarif berbeda. Tarif kunjungan dipatok Rp2.000 untuk anak, Rp5.000 bagi dewasa, dan Rp90.000 per orang untuk turis mancanegara (orang asing).
Ia tak menampik potensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Eko berharap masyarakat Bontang dapat memahami kebijakan ini.
Kata dia, saat ini jajarannya tengah gencar melakukan sosialisasi dan pembenahan infrastruktur pendukung objek wisata.
Penataan dan perbaikan fasilitas juga terus dikebut. Seperti toilet, wastafel, lampu dan sarana penunjang lainnya.
“Kita akan tempatkan petugas retrebusi di setiap objek wisata. Aspek keselamatan pengunjung juga jadi perhatian. Terkait pro kontra, ya kita tampung untuk perbaikan ke depannya,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabun saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post