Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Sempat Ditahan 150 Hari, Petani Soppeng Gugat Menteri LHK RI

Siaran Pers

Redaksi by Redaksi
February 19, 2021
Sempat Ditahan 150 Hari, Petani Soppeng Gugat Menteri LHK RI

Gambar LBH Makassar

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus 3 Petani Soppeng yang sempat menjadi perhatian publik pada tahun 2018 telah diputus oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak Desember 2020.

Adalah Sahidin, Jamadi dan Sukardi, petani yang divonis bebas, ketiganya tinggal dalam klaim kawasan hutan Laposo Niniconang, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Mereka awalnya ditangkap oleh polisi kehutanan pada 22 Oktober 2017 dengan tuduhan merambah hutan dan melanggar UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).

Ketiganya ditahan di Rutan Makassar kemudian dipindahkan ke Rutan Soppeng selama 150 hari, sampai akhirnya dibebaskan oleh PN. Watansoppeng karena tidak terbukti bersalah.

Pada hari Rabu (21/03/2018) PN. Watansoppeng memberikan keadilan bagi ketiga petani Soppeng dengan menjatuhkan putusan bebas dari segala tuntutan penuntut umum.

Majelis Hakim berpendapat bahwa dakwaan jaksa penuntut umum keliru menerapkan UU P3H. Oleh karena subjek hukum yang ditujukan dalam UU P3H adalah setiap orang yang menebang pohon dan berkebun secara terorganisasi untuk kepentingan komersil.

Bukan untuk petani yang tinggal dalam klaim kawasan secara turun-temurun dan berkebun hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar. Putusan ini telah diperkuat oleh Mahkamah Agung, karenanya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Proses pidana, khususnya penahanan yang dijalani oleh 3 Petani tersebut tidak semata masalah hukum. Namun, berdampak pada masalah ekonomi, pendidikan dan tekanan psikis hingga kerugian materil akibat penahanan selama 150 hari.

Bahkan anak-anak dari 3 Petani ikut merasakan dampaknya, oleh kerena ketiganya merupakan tulang punggung keluarga sehingga kebutuhan biaya pendidikan ikut terhambat. Demikian pula yang dirasakan oleh istri dan keluarga lainnya.

Dampak penahanan membuat mereka tidak dapat menikmati hasil panen yang dipakai untuk menyambung hidup, bahkan mereka membutuhkan biaya tambahan untuk membesuk selama penanahan.

Pada 29 Januari 2021, Petani Soppeng mengajukan permohonan pra peradilan di PN. Watansoppeng terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng dan Menteri Keuangan RI, akibat perbuatannya melakukan penahanan kepada Petani Soppeng yang berdampak pada kerugian materil maupun non materil.

Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada 5 Februari 2021, akan tetapi pihak kehutanan dan Menteri Keuangan tidak hadir dalam sidang tersebut. Sidang kembali diagendakan pada Jumat, 19 Februari 2021, sidang kali ini dihadiri lengkap oleh semua pihak pemohon maupun termohon.

Mereka berharap bisa mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari negara akibat perbuatan sewenang-wenang berupa penangkapan dan penahanan yang dialaminya. Dan peristiwa ini tidak terulang lagi di Indonesia khususnya di bumi Latemammala, Soppeng.

“Upaya pra peradilan ganti rugi ini diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 95 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” terang Sukardi perwakilan Petani Soppeng dalam rilis tertulisnya yang diterima redaksi dialektis.co, Jumat (19/2) Malam.

Pasal yang dimaksud menyatakan bahwa: “Tersangka, terdakwa atau terpidana berhak untuk menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut, diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan,”. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: LBH MakassarPetani SoppengStop Kriminalisasi Petani
ShareTweet
Previous Post

Masalah Tenaga Kerja Hingga Infrastruktur Aspirasi Warga ke Sutomo Jabir Saat Turun Basis

Next Post

Sutomo Reses di Desa Labanan Makmur, Warga Usulkan Pembangunan Rumah Sakit

Related Posts

Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Nasional di Era Indo-Pasifik
KOLOM

Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Nasional di Era Indo-Pasifik

Soal Perjanjian Prabowo-Trump, AJI Indonesia: Presiden Bunuh Media Lewat Amerika
KOLOM

Soal Perjanjian Prabowo-Trump, AJI Indonesia: Presiden Bunuh Media Lewat Amerika

Partai PRIMA, Apresiasi Himbauan Presiden soal THR untuk Driver Angkutan Online
WARTA

Soal NasDem Usul Naikkan Parliamentary Treshold, Wasekjen PRIMA Tantang Sekalian 10 Persen

Editorial: Di Balik Topi Biru Menteri Hanif, Ada Pesan Tegas tentang Sampah dan Tanggung Jawab Bersama
KOLOM

Editorial: Di Balik Topi Biru Menteri Hanif, Ada Pesan Tegas tentang Sampah dan Tanggung Jawab Bersama

Sekjen LMND Kritik Narasi BEM UGM, Jangan Politisasi Kasus Penderitaan Anak
WARTA

Sekjen LMND Kritik Narasi BEM UGM, Jangan Politisasi Kasus Penderitaan Anak

Anak 10 Tahun di NTT Bunuh Diri Tinggalkan Surat untuk Ibu, Andi Sofyan Ikut Menyoroti
WARTA

Anak 10 Tahun di NTT Bunuh Diri Tinggalkan Surat untuk Ibu, Andi Sofyan Ikut Menyoroti

Next Post
Sutomo Reses di Desa Labanan Makmur, Warga Usulkan Pembangunan Rumah Sakit

Sutomo Reses di Desa Labanan Makmur, Warga Usulkan Pembangunan Rumah Sakit

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000351

118000352

118000353

118000354

118000355

118000356

118000357

118000358

118000359

118000361

118000362

118000363

118000364

118000365

118000366

118000367

118000368

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000377

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

128000466

128000467

128000468

128000469

128000470

128000471

128000472

128000473

128000475

128000476

128000477

128000478

128000479

128000480

128000481

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000493

128000494

128000495

128000496

128000497

128000498

128000499

128000500

138000311

138000312

138000313

138000314

138000315

138000316

138000317

138000318

138000319

138000320

138000321

138000322

138000323

138000324

138000325

138000326

138000327

138000328

138000329

138000330

138000331

138000332

138000333

138000334

138000335

138000336

138000337

138000338

138000339

138000340

138000341

138000342

138000343

138000344

138000345

138000346

138000347

138000348

138000349

138000350

168000466

168000467

168000468

168000469

168000470

168000471

168000472

168000473

168000474

168000475

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

178000621

178000622

178000623

178000624

178000625

178000626

178000627

178000628

178000630

178000631

178000632

178000633

178000634

178000635

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000644

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000652

178000653

178000654

178000655

178000656

178000657

178000658

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

228000311

228000312

228000313

228000314

228000315

228000316

228000317

228000318

228000320

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000336

228000337

228000338

228000339

228000340

228000341

228000342

228000343

228000344

228000345

238000436

238000437

238000438

238000439

238000440

238000441

238000442

238000443

238000444

238000445

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

content-1701