DIALEKTIS.CO, Samarinda – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltim berlanjut mulai tanggal 21 hingga 30 Juli 2021.
Namun baru-baru ini, pemerintah telah menetapkan tiga daerah di Kaltim yang memberlakukan PPKM level empat. Diantaranya, Kota Balikpapan, Bontang, dan Kabupaten Berau.
Yang dimana, beberapa kepala daerah kembali membuat penyekatan, dan menghimbau sampai ke instrumen tingkat Desa dan RT untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Melihat pemberlakuan tersebut, sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mendukung perpanjangan PPKM.
Sebab, ketika suatu daerah diperketat, menurut Saleh langkah tersebut merupakan sebuah kebijakan yang baik guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Terjadinya lonjakan pada beberapa pekan terakhir cukup tinggi, sehingga hal yang wajar ketika kepala daerah menekankan pembatasan di beberapa sektor,” tutur Saleh, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, kebijakan ini sah-sah saja, sebagai perwujudan atas lonjakan kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Apalagi, ia menilai beberapa fasilitas kesehatan (faskes) nyaris penuh. Sehingga melihat permasalahan ini, pemerintah juga perlu memperhatikan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
“Kalau kita mau bebas, ya harus sama-sama melawan Covid-19, beraktivitas dengan prokes yang ketat,” pungkasnya. (Mfa/Yud).
Discussion about this post