Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Redaksi by Redaksi
June 5, 2023
Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Tersangka AS Resmi Ditahan (tvOnenews.com/Langgeng Puji)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS, resmi ditahan Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD).

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyatakan kasus korupsi ini menyangkut anggaran 2019-2020 dalam pengadaan lahan perumahaan prajurit di Karawang dan Subang, Jawa Barat.

“Tersangka AS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 31 Mei 2023-19 Juni 2023,” kata Ketut dalam keterangannya.

Kata dia, penahanan tersangka AS ini sebagai upaya mempercepat proses penyidikan dan persiapan untuk pelimpahan ke tahap penuntutan.

Masih dalam keterangannya, Ketut merinci perkara ini yang dimulai sejak Mei 2019-Desember 2020.

Tersangka AS bersama tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD telah menggunakan dana tabungan prajurit tanpa perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi.

“Keduanya menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan Perjajian Kerjasama yang telah di sepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp38.026.000.000,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka AS sesuai perjanjika kerja sama telah menerima dana sebesar Rp32.000.000.000 untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektar.

Namun, tanah yang diperoleh hanya 7 hektar, yang mana tersangka AS memperoleh dana tambahan dari TWP AD sebesar Rp34.000.000.000 yang digunakan membeli lahan di Karawang seluas 4 hektar dan Subang seluas 3,5 hektar.

Adapun, uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp66.000.000.000, berdasarkan perhitungan sementara, hanya digunakan sebesar Rp27.974.000.000.

Sisa uang yang telah diterima tersangka AS sebesar Rp38.026.000.000 yang mana tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ketut mengatakan proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang.

“Itu sebagaimana hasil audit dari Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) dan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Nasionalkriminal
ShareTweet
Previous Post

Samakan Persepsi Tata Kelola Arsip di Seluruh OPD, DPK Bontang Gelar Rakor Kearsipan

Next Post

Usai Simulasi di 30 OPD Sukses, SRIKANDI Resmi Diluncurkan DPK Bontang

Related Posts

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
WARTA

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi
OLAHRAGA

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi

Disdikbud Bontang Terapkan Kuota Siswa Inklusi per Rombel
PARIWARA

Disdikbud Bontang Terapkan Kuota Siswa Inklusi per Rombel

Bontang Terapkan TKA untuk Seleksi Masuk SMP 2026
PARIWARA

Bontang Terapkan TKA untuk Seleksi Masuk SMP 2026

Terapkan Kuota 5% untuk Siswa Inklusi, SMPN 1 Bontang Pastikan Pendidikan Setara
PARIWARA

Terapkan Kuota 5% untuk Siswa Inklusi, SMPN 1 Bontang Pastikan Pendidikan Setara

Program UMMI di SMPN 5 Bontang Berjalan 3 Tahun, Cetak Siswa Hafal Hingga 10 Juz
PARIWARA

Program UMMI di SMPN 5 Bontang Berjalan 3 Tahun, Cetak Siswa Hafal Hingga 10 Juz

Next Post
Usai Simulasi di 30 OPD Sukses, SRIKANDI Resmi Diluncurkan DPK Bontang

Usai Simulasi di 30 OPD Sukses, SRIKANDI Resmi Diluncurkan DPK Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.