Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Redaksi by Redaksi
June 5, 2023
Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Tersangka AS Resmi Ditahan (tvOnenews.com/Langgeng Puji)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS, resmi ditahan Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD).

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyatakan kasus korupsi ini menyangkut anggaran 2019-2020 dalam pengadaan lahan perumahaan prajurit di Karawang dan Subang, Jawa Barat.

“Tersangka AS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 31 Mei 2023-19 Juni 2023,” kata Ketut dalam keterangannya.

Kata dia, penahanan tersangka AS ini sebagai upaya mempercepat proses penyidikan dan persiapan untuk pelimpahan ke tahap penuntutan.

Masih dalam keterangannya, Ketut merinci perkara ini yang dimulai sejak Mei 2019-Desember 2020.

Tersangka AS bersama tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD telah menggunakan dana tabungan prajurit tanpa perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi.

“Keduanya menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan Perjajian Kerjasama yang telah di sepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp38.026.000.000,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka AS sesuai perjanjika kerja sama telah menerima dana sebesar Rp32.000.000.000 untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektar.

Namun, tanah yang diperoleh hanya 7 hektar, yang mana tersangka AS memperoleh dana tambahan dari TWP AD sebesar Rp34.000.000.000 yang digunakan membeli lahan di Karawang seluas 4 hektar dan Subang seluas 3,5 hektar.

Adapun, uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp66.000.000.000, berdasarkan perhitungan sementara, hanya digunakan sebesar Rp27.974.000.000.

Sisa uang yang telah diterima tersangka AS sebesar Rp38.026.000.000 yang mana tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ketut mengatakan proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang.

“Itu sebagaimana hasil audit dari Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) dan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Nasionalkriminal
ShareTweetShare
Previous Post

Samakan Persepsi Tata Kelola Arsip di Seluruh OPD, DPK Bontang Gelar Rakor Kearsipan

Next Post

Usai Simulasi di 30 OPD Sukses, SRIKANDI Resmi Diluncurkan DPK Bontang

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
Usai Simulasi di 30 OPD Sukses, SRIKANDI Resmi Diluncurkan DPK Bontang

Usai Simulasi di 30 OPD Sukses, SRIKANDI Resmi Diluncurkan DPK Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.