Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sabu Lagi, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bontang Kuala, Barang Bukti 4,52 Gram

Redaksi by Redaksi
October 14, 2024
Sabu Lagi, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bontang Kuala, Barang Bukti 4,52 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus peredaran narkotika jenis sabu seolah tidak ada habisnya. Teranyar, Kamis (10/10/2024) jajaran Polres Bontang kembali menangkap dua tersangka pemain sabu.

JU (28) dan ZU (33) diamankan sekira pukul 20.00 WITA di Jalan Awang Long, RT 09 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing dalam keterangannya menyatakan keduanya memang menjadi incaran setelah sebelumnya informasi terkait bisnis haram yang mereka jalankan.

JU merupakan warga Jalan KS Tubun, Bontang Selatan. Sementara ZU warga Jalan Pupuk Raya, Guntung, Bontang Utara.

Saat diperiksa keduanya mengaku tidak bekerja, atau dalam kondisi menganggur. Saat ini kasus masih dalam pengembangan termasuk asal pemasok sabu tersebut.

” Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu,” ujarnya Senin (14/10).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Berupa, satu bungkus plastik klip, wadah plastik berbentuk bulat warna hitam, satu kertas rokok merk king garet warna ungu.

Satu buah potongan kemasan plastik merk kris bee, satu korek gas, motor merk scopy warna hitam, serta dua handphone yang diduga kerap digunakan untuk melakukan transaksi.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

MRI RSUD Taman Husada Sudah Tercover BPJS, Mudahkan Diagnosa Saraf

Next Post

Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Related Posts

Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Domino & Nobar Piala Dunia
OLAHRAGA

Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Domino & Nobar Piala Dunia

Mahfud MD: Selamat Polri-Kejagung, Silahkan Berlomba Bongkar Korupsi
WARTA

Mahfud MD: Selamat Polri-Kejagung, Silahkan Berlomba Bongkar Korupsi

Viral Surat Terbuka Sekertaris Disbudpar Berau untuk Gubernur, Jangan Ambil Kakaban Kami
WARTA

Viral Surat Terbuka Sekertaris Disbudpar Berau untuk Gubernur, Jangan Ambil Kakaban Kami

Pegawai Disnaker Bontang Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit Jadi Fokus
GAYA HIDUP

Pegawai Disnaker Bontang Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit Jadi Fokus

Remaja 15 Tahun di Loktuan Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan Polisi
WARTA

Remaja 15 Tahun di Loktuan Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan Polisi

Usai Pemeriksaan, Sopir Tabrak Lari di Jalan Tembus Resmi Jadi Tersangka
WARTA

Pekan Depan Kapolres Bontang Berganti, Penggantinya Mantan Kapolres Paser

Next Post
Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.