Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sabu Lagi, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bontang Kuala, Barang Bukti 4,52 Gram

Redaksi by Redaksi
October 14, 2024
Sabu Lagi, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bontang Kuala, Barang Bukti 4,52 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus peredaran narkotika jenis sabu seolah tidak ada habisnya. Teranyar, Kamis (10/10/2024) jajaran Polres Bontang kembali menangkap dua tersangka pemain sabu.

JU (28) dan ZU (33) diamankan sekira pukul 20.00 WITA di Jalan Awang Long, RT 09 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing dalam keterangannya menyatakan keduanya memang menjadi incaran setelah sebelumnya informasi terkait bisnis haram yang mereka jalankan.

JU merupakan warga Jalan KS Tubun, Bontang Selatan. Sementara ZU warga Jalan Pupuk Raya, Guntung, Bontang Utara.

Saat diperiksa keduanya mengaku tidak bekerja, atau dalam kondisi menganggur. Saat ini kasus masih dalam pengembangan termasuk asal pemasok sabu tersebut.

” Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu,” ujarnya Senin (14/10).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Berupa, satu bungkus plastik klip, wadah plastik berbentuk bulat warna hitam, satu kertas rokok merk king garet warna ungu.

Satu buah potongan kemasan plastik merk kris bee, satu korek gas, motor merk scopy warna hitam, serta dua handphone yang diduga kerap digunakan untuk melakukan transaksi.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

MRI RSUD Taman Husada Sudah Tercover BPJS, Mudahkan Diagnosa Saraf

Next Post

Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Related Posts

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat
GAYA HIDUP

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi
WARTA

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang
WARTA

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang

Dandim 0908/Bontang Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Bontang Tahun 2026
WARTA

Dandim 0908/Bontang Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Bontang Tahun 2026

Next Post
Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.