Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sabu Lagi, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bontang Kuala, Barang Bukti 4,52 Gram

Redaksi by Redaksi
October 14, 2024
Sabu Lagi, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bontang Kuala, Barang Bukti 4,52 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus peredaran narkotika jenis sabu seolah tidak ada habisnya. Teranyar, Kamis (10/10/2024) jajaran Polres Bontang kembali menangkap dua tersangka pemain sabu.

JU (28) dan ZU (33) diamankan sekira pukul 20.00 WITA di Jalan Awang Long, RT 09 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing dalam keterangannya menyatakan keduanya memang menjadi incaran setelah sebelumnya informasi terkait bisnis haram yang mereka jalankan.

JU merupakan warga Jalan KS Tubun, Bontang Selatan. Sementara ZU warga Jalan Pupuk Raya, Guntung, Bontang Utara.

Saat diperiksa keduanya mengaku tidak bekerja, atau dalam kondisi menganggur. Saat ini kasus masih dalam pengembangan termasuk asal pemasok sabu tersebut.

” Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu,” ujarnya Senin (14/10).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Berupa, satu bungkus plastik klip, wadah plastik berbentuk bulat warna hitam, satu kertas rokok merk king garet warna ungu.

Satu buah potongan kemasan plastik merk kris bee, satu korek gas, motor merk scopy warna hitam, serta dua handphone yang diduga kerap digunakan untuk melakukan transaksi.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

MRI RSUD Taman Husada Sudah Tercover BPJS, Mudahkan Diagnosa Saraf

Next Post

Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Related Posts

Wawali Agus Haris Sidak Proyek Turap Senilai Rp 15,8 Miliar di Kelurahan Api-api
WARTA

Wawali Agus Haris Sidak Proyek Turap Senilai Rp 15,8 Miliar di Kelurahan Api-api

Kepsek SMPN 7 Bontang Ungkap MBG Dongkrak Kehadiran & Semangat Belajar Siswa
WARTA

Kepsek SMPN 7 Bontang Ungkap MBG Dongkrak Kehadiran & Semangat Belajar Siswa

Tingkatkan Fasilitas Sekolah, SMPN 2 Bontang Dikucur Rp1 M dari APBD
WARTA

Tingkatkan Fasilitas Sekolah, SMPN 2 Bontang Dikucur Rp1 M dari APBD

SDN 016 Tihi-Tihi Direvitalisasi, Kegiatan Belajar Diungsikan ke Teras & Ruang Darurat
WARTA

SDN 016 Tihi-Tihi Direvitalisasi, Kegiatan Belajar Diungsikan ke Teras & Ruang Darurat

Cita-cita Sejahterakan Buruh, Kakak Marsinah Pesan ke Prabowo Hapus Outsourcing
WARTA

Cita-cita Sejahterakan Buruh, Kakak Marsinah Pesan ke Prabowo Hapus Outsourcing

MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Pilkada, Ini Syarat Perolehan Suaranya
WARTA

Tegas! MK Larang Polisi Tempati Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun Dini

Next Post
Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Badak LNG Gelar Sosialisasi Implementasi GCG untuk Peningkatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.