DIALEKTIS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari 58 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11/2023).
Sabu seberat 1 kilogram menjadi BB yang pertama dimusnahkan dengan cara diblender bersama air. Disusul pemusnahan BB lain, mulai perlengkapan judi, alat hisap sabu, timbangan digital, rokok ilegal, bahan peledak bom ikan, miras dan senjata tajam.
Kepala Kejari Bontang, Samsul Arif menyampaikan pemusnahan barang bukti ini yang ketiga kalinya dilakukan sepanjang tahun 2023.
“Kasus peredaran narkoba jenis sabu, dan tindak pidana perjudian masih mendominasi,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Bontang yang turut hadir menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, pemusnahan BB yang dilakukan secara terbuka ini wujud aparatur penegak hukum di Bontang menjalankan supermasi hukum.
“Ini bukti tidak ada penyalgunaan barang bukti. Sekaligus, bukti pelaku kriminal masih merebak di sekitar kita,” tuturnya.
Lebih jauh, Basri menyatakan masih besarnya BB narkotika yang di musnahkan ini perlu diwaspadai. Masih tingginya P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
“80 persen penghuni penjara kita itu narkoba. Pelakuknya juga sudah dari semua kalangan, artinya peredaraanya semakin kompleks. Butuh strategi dan sinergi yang baik antar penegak hukum dan semua pihak untuk memberantasnya,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post