DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir menggelar Resap Aspirasi (Reses) di Kota Bontang tepatnya RT 07, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara pada Rabu (24/2/2021).
Kata dia, tujuan kegiatan tersebut untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Pada reses tahap pertama 2021 ini Politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) tersebut juga mengatakan sebelumnya sudah melakukan reses di berbagai wilayah Kaltim, seperti Berau, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
“Reses ini sudah berjalan sejak 17 Februari 2021 lalu, dijadwalkan 8 hari. Jadi hari ini (24/2/2021) terakhir, mbak,” sebutnya Sutomo Jabir saat ditemui usai kegiatan.
Menariknya dalam dengar aspirasi kali ini sejumlah warga juga menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim.
Salah satu warga, Edi Gondrong meminta agar kebijakan PPKM dapat ditinjau kembali sebab dinilai sangat menekan pergerakan ekonomi masyarakat.
“Tolong pak disampaikan ke Gubernur untuk dikaji kembali kebijakan PPKM itu,” ujarnya.
Hal lain yang mencuat dalam reses di wilayah pesisir Bontang ini permintaan warga agar bantuan provinsi untuk memajukan UMKM, meningkatkan nilai jual hasil laut, menyiapkan pendingin ikan, rumah layak huni (Bedah Rumah) serta keamanan jalan melalui CCTV. Dapat mereka rasakan.
“Menurut saya hal itu wajar dan lazim di lakukan. Semuanya realistis, tinggal bagaimana prosedur dilengkapi,” kata Sutomo Jabir, menanggapi aspirasi warga.
Lanjutnya, seperti pendingin ikan yang akan dibangun di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, tahun 2021 ini direalisasikan. Karena, pada saat perubahan 2020 sudah diajukan dalam anggaran perencanaan.
“Jadi tahun ini sisa pembangunan fisik, ” tutupnya. (Mir/Yud).
Discussion about this post