DIALEKTIS.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor memang tengah marak di Indonesia.
Namun kasus yang terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur ini terbilang unik. Sebab pelakunya masih remaja, dan korban adalah seorang advokat atau pengacara ternama.
Dalam rilis polisi menyebut pelaku yang masih berstatus pelajar itu merupakan warga Jalan Flores, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, berinisial LS (17).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui, Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan lokasi kejadian di Perumahan Pesona Bukit Sintuk (PBS) Jalan Pupuk Raya, Kelurahan Belimbing pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 21.30 WITA.
Awalnya korban mendengar suara standar motor di garasi. Korban lantas keluar dan melihat motor miliknya sudah berada di pinggir jalan, berupaya dinyalakan oleh dua orang remaja.
Saat didatangi keduanya malah kabur kedalam hutan. Baru, korban mengamankan motornya dan selanjutnya melaporkan ke polisi.
“Saat kepergok oleh korban. Dua pencuri melarikan diri kedalam hutan. Berselang beberapa saat polisi berhasi menangkap tersangka LS,” terang Mandiyono.
Sementara teman LS, saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bontang.
Akibat perbuatanny, kini tersangka LS sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Remaja itu dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Temannya dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post