Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Rekapitulasi Tuntas, Raih 41.081 Suara Neni-Agus Menangkan Pilkada Bontang

Redaksi by Redaksi
December 5, 2024
Rekapitulasi Tuntas, Raih 41.081 Suara Neni-Agus Menangkan Pilkada Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO — Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, selesai digelar. Kamis (5/12/2024).

Hasilnya, resmi pasangan calon (Paslon) nomor urut 4, Neni Moerniaeni – Agus Haris memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang, setelah meraih suara sah 41.081.

Dalam sesi jumpa pers, Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly mengungkapkan hasil rekapitulasi suara dari tiga kecamatan di Kota Bontang menunjukkan pasangan Basri Rase – Chusnul Dhihin, memperoleh 25.393 suara.

Paslon nomor urut 2, Sutomo Jabir – Nasrullah, memperoleh 7.455 suara. Paslon nomor urut 3, Najirah – Muhammad Aswar, memperoleh 21.493 suara. Dan, paslon nomor urut 4, Neni Moerniaeni – Agus Haris, memperoleh 41.081 suara.

Kata Muzarrobby, sebelum nantinya dilakukan penetapan. Para kandidat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tidak setuju dengan hasil rekapitulasi suara tersebut.

“Hasil pleno rekapitulasi, paslon 4 meraih suara terbanyak,” ujar Muzarrobby.

Terangnya formulir C hasil akan segera diserahkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bontang, Acis Maidy Muspa ke KPU Provinsi Kaltim pada Jumat (6/11) besok.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bontang, Hamzah, menjelaskan penetapan pemenang Pilkada baru akan dilakukan setelah tidak ada gugatan ke MK. Pada batas waktu tiga hari yang diberikan.

“Paling lambat Senin, gugatan diterima. Jika tidak ada, paling lambat 16 Desember 2024 akan ditetapkan calon pemenang dan selanjutnya dilantik pada 10 Februari 2025,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pilkada 2024Pilkada Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Anggota DPR RI Usulkan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup

Next Post

Perkuat Kapasitas Kelompok Binaan, Pupuk Kaltim Dorong Optimalisasi Ekowisata Mangrove Telok Bangko

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Next Post
Perkuat Kapasitas Kelompok Binaan, Pupuk Kaltim Dorong Optimalisasi Ekowisata Mangrove Telok Bangko

Perkuat Kapasitas Kelompok Binaan, Pupuk Kaltim Dorong Optimalisasi Ekowisata Mangrove Telok Bangko

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.