Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Puntung Rokok Kuli Bangunan Disebut Polisi Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

by Redaksi
October 24, 2020
Kejagung Terbakar, Jaksa Agung dan Menko Polhukam Kompak Sebut Dokumen Perkara Aman

Tangkap layar video kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI

Teka-teki penyebab terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung, yang terjadi 22 Agustus lalu berhasil diungkap Kepolisian. Menurut polisi, kebakaran besar tersebut terjadi karena kelalaian.

Dikutip dari JPNN.com, Polisi telah menetapkan 8 orang tersangka terdiri dari 5 tukang renovasi aula Biro Kepegawaian di lantai 6 yang diketahui merokok hingga memicu kobaran api. Kaitannya dengan temuan tersebut, mandor pengawas tukang juga telah menjadi tersangka.

Baca juga: Kejagung Terbakar, Jaksa Agung dan Menko Polhukam Kompak Sebut Dokumen Perkara Aman

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, saat ini delapan tersangka itu belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

“Belum dilakukan penahanan, soalnya ini baru mau dipanggil,” ujar Ferdy kepada wartawan, Jumat (23/10).

Selain puntung rokok, dikutip dari kompas.com Polisi juga menemukan fakta adanya obat pembersih tanpa izin edar yang mempercepat penjalaran api.

Polisi pun kemudian juga menetapkan pihak penyuplai obat pembersih, serta direktur pejabat pembuat komitmen Kejagung sebagai tersangka.

Berdasarkan bukti ilmiah, ahli forensik sepakat dengan Tim Forensik Polri bahwa api berasal dari lantai 6 yang sumbernya merupakan nyala api terbuka.

Tim ahli juga mengungkap durasi kebakaran yang lama dan api yang menembus kaca gedung menjadi alasan kebakaran ini begitu dahsyat dan membakar seluruh gedung.

Direktur Tindak Pidana Keamanan Negara Kejaksaan Agung, menyatakan telah membentuk tim jaksa peneliti dalam kasus kebakaran gedung Kejagung. Tim ini yang nantinya akan melengkapi berkas tersangka kasus kebakaran ini. (*).

Previous Post

17 Pasien Covid-19 di Bontang Sembuh, Tapi Nambah Lagi 23 Pasien Positif

Next Post

Pemerintah Merevisi Cuti Bersama, Hore Akhir Bulan Libur Panjang

Related Posts

Ditemukan Mayat di Atletik 8, Kondisi Sudah Membusuk, Warga Syok & Histeris
WARTA

Penemuan Mayat dalam WC di Atletik 8 Menyisakan Pertanyaan, Dikira Bau Bangkai Tikus

Loker Bontang, Yayasan Ma’rif Buka Lowongan untuk 7 Orang, Cek Syaratnya
Uncategorized

Loker Bontang, Yayasan Ma’rif Buka Lowongan untuk 7 Orang, Cek Syaratnya

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di KM 9 Balikpapan, Terjadi Jelang Subuh Tadi
Uncategorized

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di KM 9 Balikpapan, Terjadi Jelang Subuh Tadi

Jangan Panik Dengar Sirine, Sore Ini Badak LNG Gelar Simulasi Keadaan Darurat
WARTA

Jangan Panik Dengar Sirine, Sore Ini Badak LNG Gelar Simulasi Keadaan Darurat

Pesulap Merah Berulah, Sebut Ida Dayak Ahli Pijat Tulang Sama dengan Haji Naim
RAGAM

Pesulap Merah Berulah, Sebut Ida Dayak Ahli Pijat Tulang Sama dengan Haji Naim

Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong
KOLOM

Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

Next Post
Pemerintah Merevisi Cuti Bersama, Hore Akhir Bulan Libur Panjang

Pemerintah Merevisi Cuti Bersama, Hore Akhir Bulan Libur Panjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.