Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Proyek Land Mark Tugu Selamat Datang, Kejari: dari Awal Sudah Ada Rencana Jahat

Redaksi by Redaksi
September 2, 2025
Proyek Land Mark Tugu Selamat Datang, Kejari: dari Awal Sudah Ada Rencana Jahat

Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Kasus dugaan korupsi pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang Kota Bontang, terbongkar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menaikkan status menjadi penyidikan.

Kejari Bontang mensinyalir sejak awal proyek ini sudah ada rencana yang mengarah pada mengakali untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Iya, nampak sudah terencana dari awal proyek. Nilai kerugian sementara yang kami hitung diangka Rp500 juta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Pilipus Siahaan, Selasa (2/9/2025).

Sejak perencanaan proyek ini dinilai sudah bermasalah. Dimulai dari dokumen konsultan perencanaan dan dokumen konsultan pengawas.

Dalam dokumen perencanaan awal. Tiang ornamen dipasang sebanyak 20, dengan posisi dua sisi, masing-masing lima depan dan belakang dengan posisi mengapit tugu.

Baca juga: Naik Penyidikan, Kejari Bontang Ungkap Alur Dugaan Mark Up Perjadin Bimtek di Dishub

Nyataya kemudian dilakukan addendum dengan alasan yang dinilai seolah telah direncanakan dari awal.

“Mulai materialnya asal-asalan, tidak sesuai. Terus, secara kasat mata saja di lokasi itu ada pipa pertamina,” tuturnya.

Selain itu, proyek senilai Rp1,3 miliar melalui proses lelang ini. PT. Samudra Prima Mandiri yang berkontrak dengan pemerintah tidak memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA).

Ternyata proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga yang sama juga tidak memiliki SKA.

Fakta lainnya, pelaksana proyek mendapat kesempatan tambahan kerja 30 hari. Dengan alibi material terlambat datang serta cuaca buruk tanpa melampirkan data resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Guna menuntaskan kasus ini, Kejari Bontang sudah memeriksa setidaknya 28 saksi. Baik dari OPD teknis, pekerja dan pihak, terkait atas pendalaman kasus tersebut.

“Kami ingin menyelesaikan secepatnya. Target tahun ini sudah proses sidang,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Innalilahi, Sopir Truk Sampah Meninggal Mendadak di Lampu Merah BPKAD Bontang

Next Post

Kelompok Buruh Dukung Presiden Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset Koruptor

Related Posts

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk
WARTA

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan
WARTA

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan KS Tubun, Diduga Bunuh Diri
WARTA

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan KS Tubun, Diduga Bunuh Diri

Jual Tabung Gas di Facebook, Pembobol Rumah Tj Laut Ditangkap di Teluk Pandan
WARTA

Jual Tabung Gas di Facebook, Pembobol Rumah Tj Laut Ditangkap di Teluk Pandan

Kualitas Udara Bontang Masih Kategori Tidak Sehat, BPBD Imbau Warga Pakai Masker
WARTA

Kualitas Udara Bontang Masih Kategori Tidak Sehat, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

Next Post
Kelompok Buruh Dukung Presiden Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset Koruptor

Kelompok Buruh Dukung Presiden Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset Koruptor

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.