Dialektis.co – Kasus dugaan korupsi pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang Kota Bontang, terbongkar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menaikkan status menjadi penyidikan.
Kejari Bontang mensinyalir sejak awal proyek ini sudah ada rencana yang mengarah pada mengakali untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Iya, nampak sudah terencana dari awal proyek. Nilai kerugian sementara yang kami hitung diangka Rp500 juta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Pilipus Siahaan, Selasa (2/9/2025).
Sejak perencanaan proyek ini dinilai sudah bermasalah. Dimulai dari dokumen konsultan perencanaan dan dokumen konsultan pengawas.
Dalam dokumen perencanaan awal. Tiang ornamen dipasang sebanyak 20, dengan posisi dua sisi, masing-masing lima depan dan belakang dengan posisi mengapit tugu.
Baca juga: Naik Penyidikan, Kejari Bontang Ungkap Alur Dugaan Mark Up Perjadin Bimtek di Dishub
Nyataya kemudian dilakukan addendum dengan alasan yang dinilai seolah telah direncanakan dari awal.
“Mulai materialnya asal-asalan, tidak sesuai. Terus, secara kasat mata saja di lokasi itu ada pipa pertamina,” tuturnya.
Selain itu, proyek senilai Rp1,3 miliar melalui proses lelang ini. PT. Samudra Prima Mandiri yang berkontrak dengan pemerintah tidak memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA).
Ternyata proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga yang sama juga tidak memiliki SKA.
Fakta lainnya, pelaksana proyek mendapat kesempatan tambahan kerja 30 hari. Dengan alibi material terlambat datang serta cuaca buruk tanpa melampirkan data resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Guna menuntaskan kasus ini, Kejari Bontang sudah memeriksa setidaknya 28 saksi. Baik dari OPD teknis, pekerja dan pihak, terkait atas pendalaman kasus tersebut.
“Kami ingin menyelesaikan secepatnya. Target tahun ini sudah proses sidang,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post