Dialektis.co – Babak baru terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya akan segera dimulai. Presiden Prabowo Subianto berjanji pembahasan akan segera dilakukan.
Kabar bernada optimis itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea kepada wartawan usai ia mengikuti pertemuan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
“Beliau (Presiden) berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujar Andi Gani.
Andi Gani menyampaikan, selain RUU Perampasan Aset. Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
Menurutnya, dengan demikian diharapkan pembahasan RUU ini dapat segera diselesaikan. Sudah tidak ada alasan DPR untuk menunda lagi.
Senada, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan terkait RUU Perampasan Aset, bahwa Prabowo merespons dengan cepat.
Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” kata Said Iqbal.
Ia menyebutkan, Prabowo pun meminta bantuan dari DPR dan partai politik untuk dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah lama mandek.
“Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” imbuhnya.
Said Iqbal menyampaikan bahwa ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR. Yakni, RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai pemilu yang bersih. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post