Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen

Redaksi by Redaksi
September 20, 2022
Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sat Rekoba Polres Bontang kembali menciduk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu. Masing-masing berinisial W (34) dan E (48).

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Bontang Selatan, pada Seni (19/9) di dua lokasi berbeda.

W diringkus di Jalan Tongkol sekitar pukul 14.40 WITA, sementara E ditangkap di jalan Samratulangi, Gg Paus sekitar pukul 16.55 Wita.

Terangnya, kasus ini terungkap berdasar informasi masyarakat terkait lokasi peredaran narkoba. Sat Reskoba pun bergerak melakukan pengintaian.

Benar saja saat dilakukan pemeriksaan orang yang dicurigai. Polisi mendapati sejumlah barang bukti.

Dari tersangka W, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 5 paket sabu seberat 2 gram, 8 bungkus plastic klip, 1 alat isap sabu, dan 1 ponsel.

“Saat dilakukan penggeledahan, sabu didapati berada dalam kotak permen, “ ujarnya.

Hasil pemeriksaan W. Polisi langsung bergerak meringkus tersangka E di kediamannya.

Hasil penggeledahan Polisi mendapati sejumlah BB, diantara sabu sebanyak 12 poket sabu dengan berat 11 Gram, alat isap sabu, uang tunai Rp 2 Juta, timbangan digital, korek gas, dan sebuah ponsel.

“Keduanya sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pengembangan dan proses hukum,” tuturnya.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 atau 114 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhanan Sesuai Permenkes

Next Post

Sempat Dirawat di RSUD, Dua Korban Kebakaran di Telihan Meninggal Dunia

Related Posts

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128
RAGAM

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128

Menariknya Kasus Nadiem, Vonis 10 Tahun! Hakim juga Minta Potensi Pencucian Uang Ditelusuri
WARTA

Menariknya Kasus Nadiem, Vonis 10 Tahun! Hakim juga Minta Potensi Pencucian Uang Ditelusuri

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota
EKBIS

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
EKBIS

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif

350 Tentara Yonarhanud 7/ABC Dipersiapkan Jaga Perbatasan, Pangdam Cek Langsung Kesiapan
WARTA

350 Tentara Yonarhanud 7/ABC Dipersiapkan Jaga Perbatasan, Pangdam Cek Langsung Kesiapan

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit
WARTA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit

Next Post
Sempat Dirawat di RSUD, Dua Korban Kebakaran di Telihan Meninggal Dunia

Sempat Dirawat di RSUD, Dua Korban Kebakaran di Telihan Meninggal Dunia

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.