Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

by Redaksi
March 19, 2023
Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku dan Barang Bukti Sudah Ditahan Polisi

DIALEKTIS.CO – Seorang pemuda berinisial A (23) warga Jalan Kol Kelurahan Gunung Elai, Kota Bontang harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

A meminjam sepeda motor milik temannya IA (29) warga Jalan Damai RT 11, Kelurahan Kanaan, Kota Bontang sejak Senin (13/3/2023) lalu.

Namun, hingga sepekan motor jenis Hoda Genio hitam tipe C1M02N42L0 yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

“Pelaku juga tak bisa dihubungi, akhirnya dilaporkanlah kejadian tersebut ke Polres Bontang,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasih Humas Iptu Mandiyono, Minggu (19/3) Sore.

Berdasar laporan korban. Selanjutnya  Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Opsnal Polsek Muara Badak langsung berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya diciduk di Desa Badak Mekar RT 02 Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pad Minggu (19/3/2023) pukul 10.30 Siang tadi.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil Rp 21 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: Polres Bontang
Previous Post

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 

Next Post

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Related Posts

Jokowi Target Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II di Atas 7 Persen
WARTA

Presiden Jokowi Beriarahan Pejabat Tidak Gelar Bukber

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  
WARTA

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda
WARTA

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar
WARTA

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 
WARTA

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak
WARTA

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak

Next Post
Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.