Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
March 19, 2023
Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku dan Barang Bukti Sudah Ditahan Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang pemuda berinisial A (23) warga Jalan Kol Kelurahan Gunung Elai, Kota Bontang harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

A meminjam sepeda motor milik temannya IA (29) warga Jalan Damai RT 11, Kelurahan Kanaan, Kota Bontang sejak Senin (13/3/2023) lalu.

Namun, hingga sepekan motor jenis Hoda Genio hitam tipe C1M02N42L0 yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

“Pelaku juga tak bisa dihubungi, akhirnya dilaporkanlah kejadian tersebut ke Polres Bontang,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasih Humas Iptu Mandiyono, Minggu (19/3) Sore.

Berdasar laporan korban. Selanjutnya  Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Opsnal Polsek Muara Badak langsung berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya diciduk di Desa Badak Mekar RT 02 Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pad Minggu (19/3/2023) pukul 10.30 Siang tadi.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil Rp 21 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 

Next Post

Najirah Soroti Minimnya Kursi Tunggu Pasien di Puskesmas Bontang Selatan 2

Related Posts

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan
WARTA

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Dinkes Bontang Imbau Waspada Superflu, Menular Lewat Droplet Saat Batuk & Bersin

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan
WARTA

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru
GAYA HIDUP

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru

Next Post
Najirah Soroti Minimnya Kursi Tunggu Pasien di Puskesmas Bontang Selatan 2

Najirah Soroti Minimnya Kursi Tunggu Pasien di Puskesmas Bontang Selatan 2

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.