Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2024, Joni Minta Fraksi-fraksi Telaah Penjelasan Pemkab

Redaksi by Redaksi
November 8, 2023
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2024, Joni Minta Fraksi-fraksi Telaah Penjelasan Pemkab

Ketua DPRD Kutim, Joni Pimpin Rapat Paripurna (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (08/11/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dan 22 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Joni mengatakan, penyusunan anggaran merupakan salah satu kompenen penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah.

Kemudian, berbagai macam program rancangan daerah yang disusun diharuskan mengacu pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, yang telah terlebih dahulu disepakati antara pemerintah Kabupaten Kutim dengan DPRD pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

“Sesuai dengan pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” tuturnya.

Joni juga mengimbau dan menginstruksikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan Pemkab Kutim.

“Kami berharap, selanjutnya kita dapat segera mengagendakan pelaksanaan paripurna pandangan umum anggaran 2024 ini,” imbuhnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna tersebut.

Kemudian, Joni mempersilahkan kepada Bupati Kutim untuk menyampaikan Nota penjelasan Kepala daerah terhadap APBD Kabupaten Kutim TA 2024. (adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Joni
ShareTweetShare
Previous Post

Perlu Kolaborasi Pemerintah dan PLN untuk Atasi Kekurangan Listrik di Kaltim

Next Post

Bakhtiar Wakkang Kembali Kritisi Batas Usia Pensiun Guru Swasta

Related Posts

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
DPRD Kutim

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

Next Post
Dinilai Gagal, Bakhtiar Wakkang Minta Kadiskop-UKMP Diganti

Bakhtiar Wakkang Kembali Kritisi Batas Usia Pensiun Guru Swasta

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.