DIALEKTIS.CO – Kajian terkait pemekaran 8 Kelurahan di Kota Bontang disebut masih perlu beberapa perbaikan.
Revisi diperlukan. Salah satunya guna memastikan terkait batas wilayah antar kelurahan dan kesepakatan bersama DPRD Bontang.
Kasubag Pemerintahan Kota Bontang Suryanto menyampaikan, sejatinya rencana pemekaran ini telah dimulai sejak 2016 lalu dan saat ini tengah dalam proses tahap finishing.
“Tinggal revisi penyempurnaan saja. Segera akan kita bahas lagi bersama DPRD untuk penentuan hasilnya,” ujarnya kepada wartawan.
Pemetaan delapan Kelurahan baru tersebut ialah, Loktuan Raya, Bukit Indah, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Telihan Indah, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, dan kelurahan Berbas Ulu.
Dengan demikian jika pemekaran Kelurahan ini disetujui oleh DPRD, maka Kota Bontang akan memiliki 23 Kelurahan.
Selanjutnya, setelah pemekaran Kelurahan rampung. Pemerintah Kota Bontang akan melanjutkan ke proses pemekaran Kecamatan.
Nantinya Kota Bontang akan menambah satu Kecamatan yakni Bontang Timur.
Syaratnya satu Kecamatan 5 Kelurahan, makan tahapannya harus melewati pemekaran Kelurahan terlebih dahulu. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post