DIALEKTIS.CO – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa di Hotel Aston, Samarinda, Rabu (29/6/2022).
Kegiatan ini dirangkai seminar nasional bertema media dan wartawan berintegritas melawan korupsi. Dengan menghadirkan pembicara kunci, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana.
Dalam kesempatan itu Teguh Santoso berpesan pengurus yang baru saja dilantik dapat bersinergi dengan semua pihak. Baik pemerintah, legislatif, KPK, dan lainnya.
Selain itu, ia berharap perusahaan pers dapat menghasilakan informasi sesuai kaidah jurnalistik dan kode etik. Serta mengimbau pengurus JMSI menerapkan empat janji prasetya yang sudah diucapkan.
Pertama, senantiasa tunduk dan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia (RI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945
Kedua, senantiasa patut dan taat kepada hukum serta menjunjung tinggi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi JMSI.
Ketiga, senantiasa bekerja atas dasar kehormatan dan kepentingan organisasi dengan segala ketulusan dan didasari semangat kebersamaan dalam mewujudkan kemerdekaan dan profesional pers Indonesia.
Keempat, menjalankan kewajiban sebagai pemilik perusahaan pers yang mengedepankan profesionalisme.
“Jadi, profesionalisme harus tetap dijaga,” tuturnya.
Ia menambahkan, data kominfo tahun 2017 ada 43 ribu website. Sementara pada bulan Januari 2022 Dewan Pers (DP) mengumumkan dari angka tersebut ada sekitar 18 ribu yang terdaftar sebagai perusahaan media siber.
“Ini bukan angka yang sedikit. Sehingga kenapa komunitas pers nasional perlu dipayungi DP serta perlu dilakukan pembinaan terhadap media-media yang ingin menjadi enterpreneur dibidang informasi,” tandasnya.
Sementara, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri menyampaikan rasa syukurnya, kegiatan pelantikan sukses digelar.
Meskipun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sebelumnya dijadwalkan menjadi keynote speaker batal menghadiri undangan JMSI Kaltim dalam seminar nasional.
Sukri menegaskan JMSI hadir untuk merubah pola kerja nyata dengan cara melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang tergabung di JMSI Kaltim. Ia berharap wartawan menghindari berita-berita hoaks sebelum ada konfirmasi pihak bersangkutan.
“Sehingga berita tidak menjadi bias, maka paling aman harus memperhatikan kode etik jurnalis,” harapnya.
Lebih jauh dirinya menyampaikan, JMSI ingin berita yang dipublikasikan bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat, serta harus berimbang.
“Kita tidak bisa buat berita tanpa konfirmasi, kalau itu harus ditunda, ya ditunda dulu lah,” pesannya.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang turut hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi pelantikan JMSI Kaltim.
“Harapan kepada jurnalis, bisa bersinergj dengan Pemkot khususnya Bontang dapat menyajikan berita positif terhadap masyarakat,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post