Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pemuktahiran Data Pemilih Dinilai jadi Tahapan Paling Rawan Sengketa

by Redaksi
January 27, 2023
Pemuktahiran Data Pemilih Dinilai jadi Tahapan Paling Rawan Sengketa

DIALEKTIS.CO – Tahapan pemuktahiran data pemilih dinilai menjadi salah satu tahapan pemilu yang paling rawan akan terjadi sengketa.

Hal tersebut mencuat dalam rapat koordinasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang, Jumat (27/1/2023).

Dalam arahannya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bontang, Nasrullah menekankan jajaran pengawas mesti memberi perhatian lebih terhadap setiap potensi kerawanan yang dapat muncul pada saat proses penyusunan daftar pemilih.

“Jangan lengah. Langkah pencegahan dan pengawasan harus sistematis terus dilakukan,” ujarnya.

KPU telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang langsung bertugas membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Proses ini tidak boleh luput dari kerja pengawasan.

Pantarlih sebagai bagian dari Badan Adhoc KPU yang memiliki peran penting menuju Pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Dengan wilayah kerja di lingkungan TPS.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih, paling tidak terdapat beberapa potensi pelanggaran, di antaranya, PPS melalui Pantarlih tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Selain itu, Nasrullah menyinggung soal potensi pemalsuan keterangan dalam daftar pemilih. Serta, nantinya mengingatkan KPU untuk memberikan salinan daftar pemilih tetap (DPT) kepada peserta Pemilu.

“Pencegahan harus kencang dilakukan mulai dari pengawasan proses perekrutan Pantarlih. Jangan sampai malah disusupi dari Partai Politik,” pesannya.

Di lain sisi, proses perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa (PKD) yang juga tengah berjalan diharap berjalan dengan baik. Sebab, nantinya PKD akan langsung mengawasi kerja Pantarlih.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Selama 6 Hari, Acis: Pantarlih Bagian Penting Menuju Pemilu 2024

Senada, sebelumnya Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian menjelaskan sesuai Surat Edaran (SE) Bawaslu No 1 Tahun 2023 langkah pencegahan dugaan pelanggaran terus dikedepankan.

Pesannya, harus berupaya memastikan proses pengangkatan Pantarlih yang dilakukan PPS sesuai dengan kententuan peraturan Perundang-udangan Kepemiluan.

Sesuai dengan jadwal tahapan, Pembentukan Pantarlih berlangsung mulai tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.

“Pasal 49 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara kerja Badan Adhoc, diharapkan kepada Panwaslu Kecamatan memastikan prosesnya  sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022,” tegasnya.

Sementara, Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto turut mengingatkan pengoptimalan fungsi posko pengaduan masyarakat. Hal itu dilakukan guna memastikan warga mendapat informasi dan akses yang mudah dalam melapor jika terjadi pelanggaran, utamanya terkait pencatutan dukungan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: BawasluBontang
Previous Post

Usai Kalahkan Ganda Jepang, Ahsan Pilih Salat Magrib Dulu Sebelum Jumpa Pers

Next Post

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PKD Kecamatan Bontang Utara

Related Posts

Jokowi Target Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II di Atas 7 Persen
WARTA

Presiden Jokowi Beriarahan Pejabat Tidak Gelar Bukber

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  
WARTA

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda
WARTA

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar
WARTA

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 
WARTA

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak
WARTA

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak

Next Post

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PKD Kecamatan Bontang Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.