Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pemuda Tanjung Laut Ini Diciduk, Barbuk Sabu Dibungkus dalam Gelas Pop Mie

by Redaksi
May 4, 2023
Pemuda Tanjung Laut Ini Diciduk, Barbuk Sabu Dibungkus dalam Gelas Pop Mie

DIALEKTIS.CO – AF (21) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan tak berkutik saat ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang, pada Kamis (4/5) pukul 16.30 WITA, petang kemarin.

AF ditangkap di Jalan S Parman, Gunung Telihan dengan barang bukti (Barbuk) sabu 2 bal atau sekira 87,77 gram yang dibungkus dalam kemasan gelas Pop Mie.

“Sebelum ditangkap, gerak-gerik tersangka memang telah diintai,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Saat hendak ditangkap AF terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa plat polisi masuk ke dalam Gang di daerah Telihan.

Ketika petugas mendekat, terlihat tersangka membuang bungkusan kresek pelastik yang belakangan diketahui berisi barang bukti sabu.

“Mereka sistem jejak, via telepon, ambil barang di tempat yang sudah ditentukan,” sebutnya.

Selain sabu dalam kemasan Pop Mie, polisi turut menyita barang bukti lainnya seperti ponsel, dan sepeda motor yang digunakan.

AF kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sabu
Previous Post

Loker Bontang, PT RSU Butuh 45 Pekerja Penempatan TA PKT, Cek Syaratnya

Next Post

Bawaslu Bontang Ingatkan Bacaleg Eks Napi Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Related Posts

Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan
WARTA

Waspada DBD! 5 Bulan 142 Kasus di Bontang Utara, Anak Usia 5-9 Paling Banyak Terinfeksi

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian
WARTA

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian

Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel
WARTA

Kutim Diguncang Gempa 4 M, Warganet: Sangkulirang & Bengalon Bergetar

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun
WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Bontang Banjir Rob Lagi, BPBD: Jangan Panik, Doa Jangan Sampai Hujan Deras
PARIWARA

BPBD Sebut Genangan Banjir Rob Bisa Diminimalisir Lewat Perbaikan Drainase

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor
PARIWARA

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor

Next Post
Bawaslu Bontang Ingatkan Bacaleg Eks Napi Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Bawaslu Bontang Ingatkan Bacaleg Eks Napi Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.