Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Pemerintah Izinkan Vaksinasi Mandiri, Diberi Nama Gotong Royong

by Redaksi
February 27, 2021
800 Nakes di Bontang Batal Disuntik Vaksin Covid-19 pada Januari, Ini Alasannya

Ilustrasi Vaksin Covid-19

DIALEKTIS.CO – Pemerintah resmi mengizinkan perusahaan atau pihak swasta untuk menggelar vaksinasi mandiri atau menyuntikkan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Kepastian tersebut menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 10/2021 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada Rabu (24/2/2021) lalu.

Disebut dengan vaksinasi Gotong Royong. Yakni dilakukan perusahaan bagi karyawan tanpa dipungut biaya. Perusahaan yang menanggung biaya vaksinasi.

“Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis,” bunyi Pasal 3 Ayat (5) Permen tersebut.

Pemerintah menegaskan, jenis vaksin yang digunakan harus berbeda dengan vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi gratis pemerintah. Distribusi vaksin akan melalui PT Bio Farma (Persero).

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi Gotong Royong tidak boleh dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah. Perusahaan atau swasta harus bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk melakukan vaksinasi kepada karyawannya.

Dikutip dari CNBC Indonesia. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan vaksinasi Gotong Royong bersifat gratis. Bentuknya perusahaan swasta membeli vaksin dari pemerintah, kemudian BUMN membagikannya kepada karyawan.

Erick mengungkapkan untuk menjalankan program vaksin gotong royong ini, pemerintah sudah menyelenggarakan rapat dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

“Ada 6.644 perusahaan yang daftar (vaksin mandiri) di Kadin. Kebutuhannya 7,5 juta,” ujarnya Erick dalam diskusi digital. (*)

Tags: Gotong RoyongLawan Covid-19Vaksin Mandiri
Previous Post

Pesan Sutomo Jabir untuk Kepala Daerah Kutim dan Berau yang Baru Dilantik

Next Post

AMPG Bontang Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

Next Post
Singgung Kinerja KPU dan Bawaslu, AMPG Bontang Kecewa Berat

AMPG Bontang Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.