DIALEKTIS.CO – Lonjakan komoditas energi disebut jadi alasan utama Pemerintah tengah mempersiapkan kenaikan tariff listrik untuk golongan di atas 3.000 VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan wacana kenaikan tarif tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.
“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yakni direpresentasikan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA,”
“Boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir dari Jawapost, Kamis (19/5).
Meski begitu, Sri Mulyani tidak merinci terkait besaran kenaikan tarif. Waktu kenaikannya pun belum diumumkan.
Selain itu, segmen industri yang juga konsumen di atas 3.000 VA belum juga dipastikan terdampak atau tidak.
Meningkatnya harga komoditas dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga membuat beban subsidi dan kompensasi diprediksi akan meningkat signifikan.
Sri Mulyani menekankan, kenaikan listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas bertujuan menjaga prinsip keadilan dan berbagi beban. Dengan begitu, beban kenaikan harga energi tidak semata-mata menekan APBN.
“Kita gunakan APBN lebih kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Harga komoditas yang terus melonjak naik diakui membuat pemerintah memutar otak.
Pada rapat kerja, Menkeu Sri juga mengusulkan tambahan subsidi Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR. (*)
Discussion about this post