Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Sri Mulayani Sebut Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik Golongan Atas 3.000 VA

by Redaksi
May 21, 2022
Sri Mulayani Sebut Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik Golongan Atas 3.000 VA

Ilustrasi Pemasangan Listrik (Foto/Net).

DIALEKTIS.CO – Lonjakan komoditas energi disebut jadi alasan utama Pemerintah tengah mempersiapkan kenaikan tariff listrik untuk golongan di atas 3.000 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan wacana kenaikan tarif tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yakni direpresentasikan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA,”

“Boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir dari Jawapost, Kamis (19/5).

Meski begitu, Sri Mulyani tidak merinci terkait besaran kenaikan tarif. Waktu kenaikannya pun belum diumumkan.

Selain itu, segmen industri yang juga konsumen di atas 3.000 VA belum juga dipastikan terdampak atau tidak.

Meningkatnya harga komoditas dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga membuat beban subsidi dan kompensasi diprediksi akan meningkat signifikan.

Sri Mulyani menekankan, kenaikan listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas bertujuan menjaga prinsip keadilan dan berbagi beban. Dengan begitu, beban kenaikan harga energi tidak semata-mata menekan APBN.

“Kita gunakan APBN lebih kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Harga komoditas yang terus melonjak naik diakui membuat pemerintah memutar otak.

Pada rapat kerja, Menkeu Sri juga mengusulkan tambahan subsidi Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR. (*)

Tags: listrikSubsidi Listrik
Previous Post

Alasan Pinjam, Motor Warga Gunung Elai Ini Malah Digadaikan Teman

Next Post

Lewat Pelabuhan Loktuan Kini Tak Wajib Rapid dan PCR, Ini Persyaratan Terbarunya

Related Posts

Harga BBM dan Sparepart Naik, Tarif Bus Patas Bontang Balikpapan Rp 175 Ribu
EKBIS

Berikut Jadwal Keberangkatan Patas Bontang Balikpapan Hingga 31 Maret

Utamakan Inovasi, Direktur Utama Pupuk Kaltim Raih Penghargaan CEO Terbaik
EKBIS

Utamakan Inovasi, Direktur Utama Pupuk Kaltim Raih Penghargaan CEO Terbaik

Kolaborasi Program Bersama KFC, Pupuk Kaltim Sasar Produktivitas Jagung Banyuwangi
EKBIS

Kolaborasi Program Bersama KFC, Pupuk Kaltim Sasar Produktivitas Jagung Banyuwangi

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
EKBIS

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak

Kedepankan “Safety is Our Personality”, Pupuk Kaltim Kantongi 55 Juta Jam Kerja Aman
EKBIS

Kedepankan “Safety is Our Personality”, Pupuk Kaltim Kantongi 55 Juta Jam Kerja Aman

Program MAKMUR PKT Jadi Kunci dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
EKBIS

Program MAKMUR PKT Jadi Kunci dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Next Post
Pelayaran Terakhir di Bontang, 50 Penumpang KM Binaya Gagal Berangkat

Lewat Pelabuhan Loktuan Kini Tak Wajib Rapid dan PCR, Ini Persyaratan Terbarunya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.