DIALEKTIS.CO – Administratif wilayah masih menjadi kendala upaya percepatan pendistribusian air bersih bagi warga yang bermukin di Kampung Sidrap. Sejak puluhan tahun air bersih masih menjadi barang langka bagi mereka.
Secara geografis kampung ini masuk wilayah Kabupaten Kutai Timur, namun secara administrasi, warga beridentitas Kota Bontang.
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris menyatakan upaya mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) Pupuk Kaltim (PKT) dapat menjadi solusi untuk pemenuhan sarana yang dibutuhkan.
“Karena PKT merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi tidak terbentur dengan persoalan batas wilayah, kembali ke pihak perusahaan apakah mau memberikan atau tidak,” ujarnya, saat rapat lanjutan di Gedung DPRD Bontang, Senin (22/03/2021).
Baca juga: Bentuk Tim Khusus Pipanisasi Air Bersih untuk Kampung Sidrap, Dewan Dorong CSR
Agus Haris menekankan pihaknya sepenuhya berharap hal ini dapat terealisasi. Namun begitu, ia menyatakan tidak bisa mencampuri lebih jauh. Sebab masih terkendala batas wilayah.
“Mereka juga warga kita, tentu kita mendukung, tapi kami tidak bisa masuk dalam wilayah itu,” tuturnya.
Selain itu, Agus Haris berharap, Memorandum of Understanding (MoU) terkait tapal batas wilayah antara Kutim dan Bontang segera ditindaklanjuti dalam siding paripurna.
“Saya lupa persisnya tanggalnya. Tapi yang jelas tahun 2020 sudah ada kesepakatan. Tinggal kami menunggu dari Kutim agar 7 RT di Sidrap diserahkan ke Bontang dengan luas wilayah 164 hektar,” pintanya.
Senada, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bontang, Zulkifli mengatakan terkait surat menyurat permohonan bantuan CSR tidak dapat dilakukan oleh DPRD dan Pemkot lantaran secara geografis wilayah mereka bermukim bukan wilayah Bontang.
Baca juga: Pembahasan Tapal Batas di Sidrap Dilanjutkan Usai Pilkada
“Warga yang tinggal di daerah itu masih terkendala status hukum, sehingga alangkah baiknya jika warga langsung bersurat ke pihak perusahaan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam rapat lanjutan mengenai Kampung Sidrap inisiasi DPRD ini turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Inspektur Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang.
Selain itu juga, hadir Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), PDAM Tirta Taman, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Bontang Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, serta Lurah Guntung. (Mir/Yud).
Discussion about this post