DIALEKTIS.CO, Samarinda – Hingga pekan kedua Agustus ini, DPRD Kaltim belum juga pastikan penjadwalan sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan 2021.
Sebab, hingga kini DPRD Kaltim belum menerima berkas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Begitupun, berkas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 dari Pemprov Kaltim.
Atas hal tersebut, pembahasan APBD Perubahan 2021 dipastikan akan molor. Padahal pembahasan mestinya sudah berlangsung, demikian pun dari jadwal Banmus mengenai anggaran harus diterima Dewan sejak Juli lalu.
“Belum ada surat Permendagri maka ditunda. Ini sesuai surat Gubernur Kaltim seperti itu, sehingga kami menunggu karena sudah dijadwalkan oleh Banmus,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Jumat (13/8).
Apalagi, kata dia, ada beberapa hal yang mesti dibahas di KUPA-PPAS dan KUA-PPAS untuk 2022. Sehingga, menurutnya berkas yang sudah ada dapat diserahkan kepada dewan sebagai pegangan.
“Kalau bisa yah diserahkan. Katanya sudah siap berkasnya, sambil jalan saja menunggu Permendagri, karena di Kabupaten dan Kota sudah mulai dibahas,” bebernya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyebut pembahasan APBD Perubahan belum dibahas lantaran tidak adanya berkas KUPA-PPAS dari Pemprov.
“Kami tunggu saja. Konsekuensinya pembahasan APBD Perubahan jadi terlambat dan nantinya di akhir tahun kemungkinan ada silpa,” ungkapnya.
Kata Jabir, tentu hal ini menjadi sorotan karena jumlah silpa dari tahun ke tahun terus bertambah. Terlebih informasi yang ia terima, serapan anggaran APBD 2021 hingga kini belum mencapai 50 persen.
Sehingga patut dipertanyakan kinerja dari OPD yang dinilai tak maksimal menyerap anggaran.
“Silpa yang cukup besar hampir terjadi tiap tahunnya. Di tahun 2020 silpa Kaltim mencapai Rp2,9 triliun. Artinya Kaltim ada duit tapi tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” tutupnya. (MFA/Yud)
Discussion about this post