Dialektis.co – Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto menyatakan pelaku kasus penikaman di Jalan Tomat, Gunung Elai, Kota Bontang telah ditangkap oleh tim gabungan.
“Pelaku berinisial SY (47), warga Gunung Telihan. Ditangkap pada Kamis (19/3) di kawasan Pasar Telihan,” ujarnya saat dihubungi media ini, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya hasil penyelidikan tim gabungan Sat Reskrim Polres Bontang, serta anggota Reskrim Polsek Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat mengarah padanya sebagai terduga pelaku.
Kasus penikaman ini, sempat menarik perhatian masyarakat karena terjadi di pinggir jalan pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Layanan 110! Kasus Penikaman di Jalan Tomat, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban bernama Novianty Bombong (34) ditemukan mengalami luka tusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Hasil penyelidikan di lokasi kejadian perkara (TKP). Hingga dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Polisi kemudian melakukan upaya persuasif dengan menghubungi pelaku. Hingga akhirnya bersedia untuk bertemu di kawasan Pasar Telihan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” tuturnya.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pisau milik pelaku yang ditemukan menancap di helm milik korban.
Saat ini, SY telah diamankan di Polres Bontamg. Polisi menjeratanya dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post