Dialektis.co – Tindak kejahatan di Kota Bontang, Kalimantan Timur semakin beragam. Teranyar, Senin malam (13/10/2025). Polisi berhasil membekuk seorang pelaku pencurian motor (curanmor), berinisial RJ.
Pria berusia 25 tahun itu tak berkutik saat dibekuk jajaran Polres Bontang di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Aksinya terendus, setelah mengambil motor merek Yamaha Gear warna biru di Jalan DI Panjaitan Gang Permadi, Kelurahan Api-api.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya pada 10 September 2025 lalu.
“Motor korban hilang saat diparkir di samping rumah dengan kondisi kunci masih menempel, ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Berkat kejelian petugas, serta ciri-ciri motor yang cukup spesifik. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Benar saja, saat ditangkap barang bukti kendaraan baik nomor rangka dan nomor mesin cocok dengan kenadaraan korban yang hilang.
“Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Dengan cara mendorong motor keluar gang, sebelum menyalakannya dan melarikan diri,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum. Dalam kasus ini, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post