Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pelabuhan Loktuan Akan Sediakan Layanan GeNose C-19 untuk Skrining Covid-19

by Redaksi
April 6, 2021
Pelabuhan Loktuan Akan Sediakan Layanan GeNose C-19 untuk Skrining Covid-19

Kasi Angkutan Dishub Kota Bontang, Wely Sakius (Foto/Mira)

DIALEKTIS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang saat ini sedang melakukan persiapan untuk mengimplementasikan penerapan tes skrining Covid-19 menggunakan GeNose C19 di Pelabuhan Loktuan.

Jika sesuai arahan Instruksi dari Kementrian layanan tes skrining Covid-19 ini akan segera diimplementasi mulai 8 April 2021 mendatang.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Bontang, Wely Sakius menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan terkait prosedur penggunaan GeNose C19 di pelabuhan kebanggaan warga Bontang tersebut.

“Iya, kami akan mematangkan persiapannya” ujarnya saat ditemui, Senin (05/04/2021).

Terangnya, Dishub Bontang sangat mendukung penggunaan tes Covid-19 melalui hembusan nafas ini. Sebab, menurutnya pemakaian GeNose lebih efisien.

Baca juga: Dua Pekan Dioprasikan, Dishub Sebut Pelabuhan Loktuan Makin Diminati Penumpang

Selain hasil tes lebih cepat dan akurasinya tinggi. Biaya tes menggunakan GeNose juga dinilai lebih terjangkau bila dibandingkan dengan tes rapid antigen.

“Biayanya terjangkau, cepat dalam menangani, sehingga masyarakat tidak terbebani,” terangnya.

“Mudah-mudahan RS PKT mau membantu, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga,” tambahnya.

Diketahui, Kementerian Perhubungan resmi mengizinkan tes GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang transportasi laut atau kapal laut di masa pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021. (Mir/Yud).

Tags: ADV Diskominfo BontangBontangPelabuhan Loktuan
Previous Post

Jadi Satu-satunya Wakil Kaltim, Evi Butuh Dukungan di LIDA 2021

Next Post

DPRD Akan Korescek Lapangan Hasil LKPJ Pemprov Kaltim

Related Posts

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah
KOLOM

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim
WARTA

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA
WARTA

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara
WARTA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 
WARTA

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu
WARTA

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu

Next Post
DPRD Akan Korescek Lapangan Hasil LKPJ Pemprov Kaltim

DPRD Akan Korescek Lapangan Hasil LKPJ Pemprov Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.