DIALEKTIS.CO, Samarinda – Rutan Samarinda Gelar sosialisasi terbuka bagi 1290 WBP (warga binaan pemasyarakatan). Sosialisasi di lakukan di lapangan utama rutan. Kamis (14/12/2023).
Di pimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Samarinda Julherry Siburian, Sosialisasi berisikan informasi mengenai hal remisi dan hak integrasi, pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta bentuk pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan,” tandas Jul, sapaan akrab Karutan Samarinda.
Kepada WBP Rutan, Jul menjelaskan informasi yang disampaikan berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
“Hak Warga Binaan berupa remisi dan integrasi yang di dalamnya ada pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas adalah hak yang gratis,” tegas Julherry.
Lebih jauh, Julherry jmengungkapkan dari data monitoring Desember 2023 hingga Juni 2024 mendatang, ada 185 Warga Binaan yang dapat mengusulkan hak Integrasi.
“Karena itu bagi nama-nama yang ada pada lembaran monitoring ini agar segera melengkapi berkas pengurusan integrasi untuk diproses oleh petugas,” ujar Karutan Samarinda.
Dalam sosialisasi tersebut Julherry menjelaskan jumlah penyelesaian pelayanan integrasi sepanjang tahun 2023 sebanyak 446 WBP dan 1.317 WBP yang menerima hak remisi.
Kata dia, hak-hak tersebut dapat diberikan jika Warga Binaan menjalankan tata tertib dan menjalankan pembinaan.
Jul juga memperingatkan jika ada petugas yang melakukan pungutan liar terkait dengan hak-hak tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post