Dialektis.co – Sebuah diskusi menarik terkait jalannya media lokal garapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lampung tersaji di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Jumat (21/11/2025) malam kemarin.
Judul diskusinya “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan”. Turut hadir perwakilan organisasi perusahaan media, SPS, JMSI, SMSI, dan AMSI. Serta Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu–Lampung, Diskominfo, DPRD, dan unsur Forkopimda.
Diskusi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Sesuai tema, kalangan media cukup bersemangat mengupas meningkatnya tekanan perpajakan. Hal ini dinilai mempersempit ruang gerak industri media, di tengah perlambatan ekonomi dan perubahan cepat lanskap bisnis informasi.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menilai pemberlakuan pajak saat ini justru menyamakan perusahaan pers dengan korporasi besar. Hal ini tentu menimbulkan beban oprasional yang berdampak pada kesejahteraan wartawan.
Wirah membandingkan situasi di berbagai negara yang justru memberikan insentif hingga pembebasan pajak bagi perusahaan pers. Sebagai bentuk penghargaan terhadap pengetahuan dan kebebasan informasi (no tax for knowledge).
“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers seharusnya memperoleh perlindungan agar tetap mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan informasi publik,” kata Wirahadikusumah.
Sementara, Ketua JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan yang turut menghadiri acara itu menekankan pentingnya peran media dalam memajukan daerah. Ahmad Novriwan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Media memiliki peran penting dalam memajukan daerah, namun tantangan seperti pajak yang tinggi membuat media sulit bertahan,” ucap Novriwan.
Ia menilai diskusi terkait tantangan yang dihadapi oleh pengusaha media di Lampung ini sangat bagus. Diharapkan dapat melahirkan solusi, untuk meningkatkan kualitas jurnalistik di daerah.
Novriwan berharap beban pajak yang dikenakan terhadap pengusaha media dapat diperingan. Sehingga media dapat bertahan dan lebih fokus dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ditengah anjloknya pendapatan iklan.
Dipenghujung diskusi. Sebagai tindak lanjut, PWI Lampung bersama SPS Lampung, JMSI, SMSI, dan AMSI menandatangani Manifesto Afirmasi Pajak bagi Perusahaan Pers.
Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dengan harapan melahirkan kebijakan yang lebih adil dan mampu memperkuat ekosistem pers nasional agar tetap independen, sehat, dan berkelanjutan. (*).
Berukut empat poin Manifesto Afirmasi Pajak bagi Perusahaan Pers:
- Meminta pemerintah dan parlemen menerapkan insentif pajak untuk perusahaan pers.
- Meminta Presiden Republik Indonesia membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perusahaan pers termasuk kerja sama advertorial serta langganan berita.
- Mendesak pemerintah menghapus Pajak Penghasilan (PPh) untuk wartawan dan karyawan.
- Mendesak pemerintah hadir untuk mendukung pers berkualitas dengan memberikan insentif pajak kepada media massa sebagai sumber ilmu pengetahuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post