Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

PA Bontang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi

by Redaksi
December 15, 2021
PA Bontang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi

Pengadilan Agama Bontang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Pengadilan Agama Bontang untuk pertama kalinya memperoleh anugerah peringkat ketiga sebagai Badan Publik Vertikal yang Informatif dalam hal keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur.

Kepastian raihan itu diperoleh dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, di Kota Samarinda, Senin (13/12/2021).

Turut hadir dalam acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur 2021 ini Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur, Ramaon Dearnov Saragih serta Walikota Samarinda Andi Harun.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi (KI) pusat menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) bagi seluruh Badan Publik yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

“Keterbukaan informasi itulah masyarakat dapat mengukur dan mengontrol kinerja dari Badan Publik tersebut,” ujar Gede Narayana.

Sementara, dalam sambutannya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh instansi Pemerintah dan Instansi Daerah yang telah mewujudkan keterbukaan Informasi Publik.

“Seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dapat merasakan efek atas keterbukaan informasi tersebut,” sebutnya.

Diketahui, beberapa poin penilaian yang menjadi baromater keterbukaan Informasi publik adalah meliputi pengembangan website badan publik, pengumuman informasi badan Publik, pelayanan pnformasi publik, dan ketersediaan informasi pada badan publik.

Dalam kesempatan itu, Ketua PA Bontang Samad Harianto, menerima secara simbolis plakat anugerah badan publik informatif yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana yang didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.

Dengan telah didapatkannya anugerah badan publik informatif ini, PA Bontang diharapkan mampu terus menjaga dan meningkatkan Keterbukaan Informasi publik dalam rangka memberikan akses informasi dan layanan yang prima kepada masyarakat. (AFSM/Yud).

Previous Post

Penyelesaian Raperda Penanggulangan Banjir Bontang Dipastikan Molor

Next Post

Jurnalis Dialektis.co Sabet Juara 1 Karya Jurnalistik PKT Tingkat Regional

Next Post
Jurnalis Dialektis.co Sabet Juara 1 Karya Jurnalistik PKT Tingkat Regional

Jurnalis Dialektis.co Sabet Juara 1 Karya Jurnalistik PKT Tingkat Regional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.