DIALEKTIS.CO – Penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan banjir hampir dapat dipastikan molor.
Sebelumnya, Badan Perumus (Banmus) DPRD menargetkan Raperda ini selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah pada akhir 2021 ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyatakan secara materi Raperda ini jelas mengacu pada 16 rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD Bontang dan telah nyaris selesai.
“Tinggal memastikan besaran alokasi APBD untuk penanggulangan banjir. Berapa persen maunya Pemkot? itu sebab, kita minta rapat harus dihadiri Sekda. Agar ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (14/12).
Terangnya, bila mengacu pada rekomendasi Pansus. Pemerintah Kota diamanatkan mengalokasikan anggaran 10 persen untuk penanggulangan banjir.
Namun begitu, kata dia, jika Pemkot menilai kesanggupan anggaran belum dapat memenuhi maka dapat dibicarakan. Prinsipnya ada kejelasan besaran dan pengalokasian anggaran penanggulangan banjir.
Dicontohkan Ustadz Malik –sapaan akrabnya, penyusunan master plan banjir memang telah direncanakan akan disusun pada tahun 2022, bukan pada 2021. Maka, pengalokasiannya harus diperjelas jika memang benar Pemerintah serius dalam penanganan banjir.
“Misalnya Pemkot menilai kesanggupan anggaran baru bisa 5 persen untuk penanganan banjir ya ayo dibahas. Tapi itu, kami ingin semua jelas rinciannya apa saja yang akan dilakukan,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Thosina menyayangkan kembali molornya rapat kerja penanganan banjir akibat absenya Sekda Bontang selaku pimpinan ASN lingkup Pemkot Bontang.
“Ini yang ketiga kalinya rapat kembali ditunda, dampaknya jelas penyelesaian Raperda Banjir akan molor. Lewat tahun, apa lagi ini sudah dipenghujung tahun,” terangnya.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi gambaran seberapa besar keseriusan pemerintah untuk menjawab problem banjir yang terus dialami masyarakat.
Sebelumnya, diwartakan Komisi Gabungan DPRD Bontang kembali menunda rapat penanganan banjir. Keputusan itu diambil lantaran Badan Perumus (Banmus) DPRD merasa kecewa lantaran tak hadirnya Sekertaris Daerah (Sekda), Aji Erlynawati.
Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyatakan menyesalkan keputusan penundaan rapat kerja tersebut terpaksa dilakukan.
“Sudah dihubungi, Sekda masih banyak agenda di kota. Rapat terpaksa kita undur,” ujarnya.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Sekda Bontang Aji Erlynawati mengatakan memang berhalangan hadir karena ada agenda rapat dengan Wali Kota Bontang di rumah jabatan di waktu bersamaan.
Namun, dirinya mengaku telah mengutus perwakilan lain dari Pemkot untuk hadir dalam rapat dewan membahas soal banjir tersebut
“Di waktu bersamaan saya ada rapat dengan Pak Wali,” ucapnya. (Yud/DT)
Discussion about this post