Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Oknum PNS Disdamkartan Bontang Kedapatan Bawa Sabu

Redaksi by Redaksi
February 10, 2022
Oknum PNS Disdamkartan Bontang Kedapatan Bawa Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Bontang menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), berinisial AR (54) karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi menangkapnya saat melintas di persimpangan Jalan Brigjend Katamso (Jalan Tembus), dengan barang bukti sabu 0,37 gram yang tersimpan dalam dasbor motornya, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.00 Wita.

“Laporan petugas lapangan, tersangka habis mengkonsumsi sabu. Karena itu dihentikan di jalan dan digeledah badan,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto, Kamis (10/2/2022).

Setelah ditangkap, petugas melakukan tes urine tersangka di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada. Hasilnya, AR positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kepolisian pun sempat mendatangi kantor Disdamkartan dan menggeledah mobil dinas miliknya. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Pengakuan tersangka, ia telah lama menjadi pecandu narkoba. Bahkan, ia pernah terjaring positif narkoba saat tes urin yang digelar BNN Bontang Desember 2021 kemarin.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Proses hukum berjalan, putusan hakim yang menentukan dengan pertimbangan asesmen, apakah akan direhab, atau lanjut proses hukum,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

BW Apresiasi Produk Tas PKK Bontang Baru, Minta Pemkot Patenkan Merek

Next Post

Tebing Sungai Bontang Longsor, Jembatan Jalan Tani Terancam Amruk

Related Posts

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Skandal Prank Gunung Emas 53 Juta Ton di Kaltim yang Bikin Heboh Dunia di Era 90-an
WARTA

Skandal Prank Gunung Emas 53 Juta Ton di Kaltim yang Bikin Heboh Dunia di Era 90-an

71 Calon Jamaah Haji Asal Bontang Berangkat ke Embarkasi Balikpapan
WARTA

150 Jamaah Haji Bontang akan Diberangkatkan 5 Juni, Berihrom Sejak dari Embarkasi

Turunkan 6.882 Unit Terumbu Karang Sejak 2011, Pupuk Kaltim Konsisten Jalankan Program Konservasi Laut
EKBIS

Turunkan 6.882 Unit Terumbu Karang Sejak 2011, Pupuk Kaltim Konsisten Jalankan Program Konservasi Laut

Next Post
Tebing Sungai Bontang Longsor, Jembatan Jalan Tani Terancam Amruk

Tebing Sungai Bontang Longsor, Jembatan Jalan Tani Terancam Amruk

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.