Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Nyaris Bentrok, DPRD Bontang Persilahkan Pendemo UU Ciptaker Masuk

Redaksi by Redaksi
October 8, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

RATUSAN mahasiswa nyaris bentrok dengan Polisi dan Satpol PP di depan Gedung DPRD Kota Bontang. Ketegangan terjadi saat ratusan mahasiswa itu memaksa masuk, sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Kamis (8/10).

Pasalnya, mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bontang Melawan tersebut menolak berdialog secara perwakilan dengan para Legislator.

“Ruang pertemuan di dalam tidak cukup, ini juga untuk mematuhi protokol kesehatan. Prinsipnya kami siap menampung aspirasi teman-teman Mahasiswa,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mencoba menjelaskan.

Baca juga: Dinilai Ugal-ugalan, Akademisi Tegas Tolak Onimbus Law UU Cipta Kerja

Tak ingin suasana menjadi ricuh, akhirnya Agus Haris yang didampingi dua anggota DPRD lainnya, Muhammad Irfan dan Raking mempersilahkan seluruh massa aksi untuk memasuki gedung perwakilan rakyat namun dengan mengigatkan untuk tetap merapkan protokol kesehatan.

Para pendemo diterima di ruang rapat kerja lantai 2. Sama dengan aksi di daerah lain, agenda utama yang dituntut mahasiswa adalah menolak adanya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Pendemo mendesak agar para wakil rakyat di Bontang menyatakan sikap tolak onimbus law. Yang kemudian diamini ketiga legislator yang menemui massa aksi.

Baca juga: Berikut 5 Poin Onimbus Law UU Cipta Kerja yang Paling Disorot

Sependapat. Agus Haris, Muhammad Irfan dan Raking pun menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, sebab dinilai menyengsarakan rakyat dan memberi privilege ke investor dan pengusaha besar.

Sekira pukul 12.15 Wita. Masa aksi dari Kampus STITEK, Kapasisbon, Kampus Taruna Jaya, HMI, GMNI, HMB, BEM Sticam, STTID dan sejumlah Mahasiswa UNMUL, STT Migas, serta Serikat Pekerja Argo. Dengan tertib, berangsur-angsur meninggalkan Kantor DPRD Bontang. (Ajis/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Update Corona di Bontang, Sembuh 17 Orang, Bertambah 9 Pasien Positif

Next Post

Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

Related Posts

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara
OLAHRAGA

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan
EKBIS

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Next Post
Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.