Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Nursalam Pertanyakan Kelanjutan Status Sidrap, Bandingkan dengan Sengketa Pulau di Sumatra

Redaksi by Redaksi
June 17, 2025
Nursalam Pertanyakan Kelanjutan Status Sidrap, Bandingkan dengan Sengketa Pulau di Sumatra

Suasana Paripurna Dewan bersama Pemerintah Bontang (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Nursalam kembali mempertanyakan status tapal batas wilayah daerah di Kampung Sidrap.

Politisi Golkar itu menilai adanya sikap tidak konsisten yang ditunjukkan Pemerintah Pusat, untuk menyelesaikan polemik batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur ini.

Nursalam menyatakan sikap tidak konsisten itu ditunjukkan pada kasus sengketa batas wilayah di sejumlah pulau di Sumatra antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Kata dia, pada kasus ini. Aceh, justru difasilitasi untuk menggugat.

Sedangkan, pada kasus batas wilayah di Kampung Sidrap. Bontang malah diminta mencabut gugatan yang sudah lebih dulu dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aceh baru menyatakan keberatan saja langsung diberi ruang menggugat. Sementara Bontang, yang sudah menggugat resmi, justru diminta mundur,” keluh Nursalam, dalam rapat kerja bersama Pemkot Bontang, Senin (16/6/2025) kemarin.

Menurut Salam -sapaan karibnya, perjuangan ini bukan sekadar formalitas hukum. Melainkan menyangkut hak hidup masyarakat yang sudah lama bermukim di wilayah perbatasan antar daerah tersebut.

Maka, Salam menegaskan. Bahwa langkah hukum yang telah ditempuh Pemkot Bontang bersama DPRD dan warga Kampung Sidrap harus tetap dilanjutkan.

“Jadi menurut saya, kita lanjutkan memperjuangkan Sidrap, berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jangan sampai kita mundur, sementara daerah lain diberi keleluasaan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan Pemkot Bontang saat ini sudah tidak lagi merujuk pada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta dilakukan pencabutan gugatan.

Agus Haris memastikan gugatan di MK untuk menyelesaikan tapal batas wilayah di Kampung Sidrap terus berlanjut. Pemkot Bontang, konsisten berdiri bersama warga.

“Edaran Mendagri itu tidak menyentuh aspek hukum sama sekali. Itu hanya bersifat etis. Jadi tidak ada implikasi hukum,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Status Kampung Sidrap hingga kini belum jelas. Uji materi undang-undang yang dilakukan Pemerintah Bontang di MK pun telah berjalan beberapa kali sidang.

Bahkan, teranyar MK telah mengeluarkan putusan sela. Dengan memerintahkan Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi mediasi antar wilayah. Namun hingga pekan kedua Juni ini, proses mediasi yang seharusnya dilakukan belum juga terlaksana. (Mira/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Dewan Dorong 3 Langkah Selamatkan Mahasiswa Trunajaya, Pemkot Harus Proaktif

Next Post

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Related Posts

Sahib Desak PUPRK Tindak Kontraktor Pemasang Bollard Jalan Ahmad Yani
DPRD Bontang

Sahib Desak PUPRK Tindak Kontraktor Pemasang Bollard Jalan Ahmad Yani

Dukung Proyek Pabrik Soda Ash, Winardi Ingatkan Pentingnya Pelibatan Kontraktor Lokal
DPRD Bontang

Dukung Proyek Pabrik Soda Ash, Winardi Ingatkan Pentingnya Pelibatan Kontraktor Lokal

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP
DPRD Bontang

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Dewan Dorong 3 Langkah Selamatkan Mahasiswa Trunajaya, Pemkot Harus Proaktif
DPRD Bontang

Dewan Dorong 3 Langkah Selamatkan Mahasiswa Trunajaya, Pemkot Harus Proaktif

Kebut 2 Raperda, Wawali Bontang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD
DPRD Bontang

Kebut 2 Raperda, Wawali Bontang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

Dewan Desak Aksi Nyata Pemkot Soal Unijaya, Tak Cukup Hanya Bersurat
DPRD Bontang

Dewan Desak Aksi Nyata Pemkot Soal Unijaya, Tak Cukup Hanya Bersurat

Next Post
Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.