Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Nursalam Pertanyakan Kelanjutan Status Sidrap, Bandingkan dengan Sengketa Pulau di Sumatra

Redaksi by Redaksi
June 17, 2025
Nursalam Pertanyakan Kelanjutan Status Sidrap, Bandingkan dengan Sengketa Pulau di Sumatra

Suasana Paripurna Dewan bersama Pemerintah Bontang (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Nursalam kembali mempertanyakan status tapal batas wilayah daerah di Kampung Sidrap.

Politisi Golkar itu menilai adanya sikap tidak konsisten yang ditunjukkan Pemerintah Pusat, untuk menyelesaikan polemik batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur ini.

Nursalam menyatakan sikap tidak konsisten itu ditunjukkan pada kasus sengketa batas wilayah di sejumlah pulau di Sumatra antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Kata dia, pada kasus ini. Aceh, justru difasilitasi untuk menggugat.

Sedangkan, pada kasus batas wilayah di Kampung Sidrap. Bontang malah diminta mencabut gugatan yang sudah lebih dulu dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aceh baru menyatakan keberatan saja langsung diberi ruang menggugat. Sementara Bontang, yang sudah menggugat resmi, justru diminta mundur,” keluh Nursalam, dalam rapat kerja bersama Pemkot Bontang, Senin (16/6/2025) kemarin.

Menurut Salam -sapaan karibnya, perjuangan ini bukan sekadar formalitas hukum. Melainkan menyangkut hak hidup masyarakat yang sudah lama bermukim di wilayah perbatasan antar daerah tersebut.

Maka, Salam menegaskan. Bahwa langkah hukum yang telah ditempuh Pemkot Bontang bersama DPRD dan warga Kampung Sidrap harus tetap dilanjutkan.

“Jadi menurut saya, kita lanjutkan memperjuangkan Sidrap, berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jangan sampai kita mundur, sementara daerah lain diberi keleluasaan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan Pemkot Bontang saat ini sudah tidak lagi merujuk pada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta dilakukan pencabutan gugatan.

Agus Haris memastikan gugatan di MK untuk menyelesaikan tapal batas wilayah di Kampung Sidrap terus berlanjut. Pemkot Bontang, konsisten berdiri bersama warga.

“Edaran Mendagri itu tidak menyentuh aspek hukum sama sekali. Itu hanya bersifat etis. Jadi tidak ada implikasi hukum,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Status Kampung Sidrap hingga kini belum jelas. Uji materi undang-undang yang dilakukan Pemerintah Bontang di MK pun telah berjalan beberapa kali sidang.

Bahkan, teranyar MK telah mengeluarkan putusan sela. Dengan memerintahkan Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi mediasi antar wilayah. Namun hingga pekan kedua Juni ini, proses mediasi yang seharusnya dilakukan belum juga terlaksana. (Mira/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Dewan Dorong 3 Langkah Selamatkan Mahasiswa Trunajaya, Pemkot Harus Proaktif

Next Post

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Related Posts

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum
DPRD Bontang

Andi Faiz Geram Server Diskominfo Rusak Kena Hujan, Kadis Harus Tanggung Jawab

Andi Faiz Dorong Makan Bergizi Gratis Segera Jangkau Seluruh Sekolah
DPRD Bontang

Andi Faiz Dorong Makan Bergizi Gratis Segera Jangkau Seluruh Sekolah

Next Post
Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.