DIALEKTIS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan mengaku kerap mendapat pertanyaan dari warga apakah fasilitas penggunaan ambulans termasuk layanan kesehatan yang ditanggung BPJS.
Menurutnya, perkara ini harus dijelaskan oleh pihak berwenang kepada masyarakat. Ia pun berharap, ke depan jangan ada lagi masyarakat yang dibebani biaya ambulans.
“Yang saya tahu, itu sudah masuk dalam biaya yang ditanggung oleh BPJS dan pemerintah. Kecuali untuk pasien yang meninggal di tempat rujukan, itu biaya masih ditanggung keluarga pasien,” ucapnya saat ditemui, (12/8/2024).
Kata Novel Tyty, saat ini pelayanan ambulans sebenarnya masuk ke dalam salah satu manfaat program BPJS Kesehatan.
Benefit jaminan sosial kesehatan yang menjadi hak peserta dan atau anggota keluarganya yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan.
Dirinya menambahkan pelayanan ambulans yang dicover BPJS merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas kesehatan.
“Ya, contohnya rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ke rumah sakit daerah itu juga ditanggung BPJS,” kata Novel.
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra tersebut menanggapi adanya laporan dari masyarakat terhadap tingginya tarif yang harus dikeluarkan pada ambulans untuk rujukan ke rumah sakit luar daerah.
Menurutnya, hal tersebut akan membebankan masyarakat, jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Kalau sudah seperti ini, bagi saya masyarakat itu harus dibantu bukan dibebankan. Kasian mereka yang sudah sakit tapi harus terbebani dengan biaya ambulans, padahal APBD kita besar,” katanya.
Kemudian, Politisi Gerindra itu akan berencana menindaklanjuti hal tersebut bersama intansi terkait dan Komisi D DPRD Kutim.
“Tentu kita akan koordinasi dengan instansi terkait, guna memperjelas aturan dan ketentuannya,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post