DIALEKTIS.CO, KUTIM – Ketua (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kutim Joni mengakui sebagai daerah yang terus berkembang, selalu ada beragam masalah yang menyertai pembangunan. Salah satunya adalah masalah sosial.
Teranyar, kehadiran gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beredar di berbagai tempat jadi sorotan. Pasalnya, mayoritas gepeng tersebut berlatar belakang anak di bawah umur.
Joni pun menegaskan masalah ini harus segera diatasi agar dampak negatifnya tidak bertambah besar dan meluas.
Menurut Joni, fenomena ini telah direspons. Dewan telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengatasi perkara tersebut. Usai mendapat laporan dalam kesempatan reses beberapa waktu lalu.
“Kemudian kami sampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti dan ditelusuri, namun belum bisa teratasi dengan maksimal,” ucapnya.
Mereka berharap OPD terkait bisa mengambil solusi terbaik dalam mengatasi masalah sosial tersebut. Terutama mereka yang masih berada di bawah umur.
“Kalau bisa, anak-anak itu dibantu dengan bantuan pendidikan. Jika memang mereka tidak mampu untuk biaya sekolah,” kata politukus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Selain itu, menurutnya para gepeng itu bisa dikaryakan. Dimulai dengan pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar. Kemudian diberi ruang untuk menjajal pekerjaan yang lebih baik.
Ketua DPRD periode 2019–2024 itu mengatakan, permasalahan keberadaan gepeng ini bisa dituangkan ke dalam peraturan daerah tentang ketertiban umum. Mumpung saat ini masih dalam tahap rancangan. Dia pun berharap para gepeng itu bisa diatasi dengan tahapan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita lihat apakah dalam perda ketertiban umum nanti mengatur hal itu atau tidak. Semoga ke depannya masalah ini menjadi berkurang. Memang tidak sekaligus, tapi diselesaikan dengan bertahap,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post