DIALEKTIS.CO – Rencana pembangunan polder telihan, semakin memasuki tahap krusial. Pasalnya, proyek penanggulangan banjir di Kota Bontang tersebut tengah tahap penyelesaian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). Setelahnya akan langsung dilanjutkan pengurusan Amdal dan masuk appraisal pembebasan lahan.
Diketahui, tahap ini merupakan yang paling rawan korupsi dalam proyek infrastruktur. Untuk itu, publik mengingatkan pemerintah setempat untuk memastikan appraisal dan pembebasan lahan yang akan menelan anggaran mencapai Rp 30 miliar itu berjalan dengan baik.
Wali Kota Bontang, Basri Rase pun meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk benar-benar mematuhi regulasi pembebasan lahan. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, proyek polder dapat terhenti sebelum dikerjakan.
“Saya sudah wanti-wanti untuk teman-teman tidak cawe-cawe karena yang sering bermasalah adalah proses pembebasan lahannya,” sebut Basri.
Dalam rancangan penanggulangan banjir. Selain Telihan, Pemkot Bontang juga telah merencanakan pembuatan polder di tiga titik lainnya. Yakni, Bontang Kuala, Tanjung Laut, dan Satimpo.
Sementara, Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Edi Suprapto mengatakan proses pembangunan infrastruktur ini memang panjang.
“Berapa luasan yang akan dibebaskan belum bisa saya rincikan. Data tersebut sudah dikantongi berdasarkan hasil studi larap. Termasuk berapa jumlah pemilik tanah yang mau dibebaskan,” ucapnya.
Kata Edi, pembangunan polder ini sangat penting. Selain dapat menjadi sumber air baku permukaan, juga penanganan banjir dan penahan laju air sungai menuju ke hilir.
Saat ini pemkot melakukan kajian feasibility study (FS), pemkot telah menggelontorkan Rp 228 juta. Kemudian penyusunan detail engineering design (DED) baru dilakukan tahun lalu. Dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.
Lokasi polder tersebut nantinya berada tak jauh dari Tugu Selamat Datang Kota Bontang. Posisnya sebelah kiri ruas jalan, areanya berdekatan dengan bibir Sungai Bontang. Diperkirakan lahan dengan sungai berjarak sekira 100 meter.
Secara wilayah lahan itu masuk area administrasi Kota Bontang, berdasarkan FS, lahan potensial memiliki luasan 500 dikali 500 meter. Pada saat DED akan didetailkan lagi. Apakah luasan lahan itu akan berkurang sehubungan luasan genangan. (AK/DT)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post